Jakarta · Selasa, 8 September 2026Cari
WargaKonoha

Sound Horeg Sebabkan 3 Orang Tewas, Emil Dardak: SE Jangan Dianggap Macan Kertas

Tiga orang tewas akibat kegiatan sound horeg di Jawa Timur sepanjang Agustus 2026. Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak, menyatakan bahwa insiden ini terjadi karena lemahnya penegakan aturan pembatasan pengeras suara di lapangan.

Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bersama Gubernur, Kapolda, dan Panglima Kodam V/Brawijaya yang mengatur batas tingkat kebisingan atau desibel. Emil mengusulkan pelibatan Satpol PP untuk membantu kepolisian memastikan SE tersebut tidak menjadi 'macan kertas' dan dipatuhi sepenuhnya guna mencegah korban jiwa di masa depan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait