Jakarta · Sabtu, 29 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Status Tanggap Darurat Bencana NTT Diperpanjang hingga 12 September 2026

Status tanggap darurat bencana gempa di Nusa Tenggara Timur (NTT) resmi diperpanjang hingga 12 September 2026. Perpanjangan ini ditetapkan berdasarkan keputusan Gubernur NTT dan dilakukan untuk memastikan penanganan pascabencana berjalan lancar. Dengan perpanjangan 14 hari, proses penyaluran bantuan kepada masyarakat terdampak dapat dilanjutkan tanpa gangguan. Plt Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan menyatakan bahwa status ini sangat krusial untuk kelanjutan operasional penanggulangan bencana di wilayah tersebut.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait