Jakarta · Sabtu, 29 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Status Tanggap Darurat Gempa NTT Diperpanjang Hingga 12 September

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengumumkan bahwa Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Emmanuel Melkiades Laka Lena memperpanjang status tanggap darurat penanganan gempa bumi selama 14 hari, hingga 12 September 2026. Perpanjangan ini merupakan yang pertama kalinya setelah gempa bumi magnitudo 7,7 yang terjadi pada 15 Agustus 2026. Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan, menyatakan bahwa perpanjangan status ini penting untuk memastikan distribusi logistik dan bantuan dapat dilakukan dengan efisien tanpa kendala administrasi.

Hingga Sabtu, 29 Agustus 2026, BNPB mencatat ada 111 korban meninggal akibat gempa tersebut. Sejak kejadian, tercatat 9.278 gempa susulan dengan magnitudo bervariasi, termasuk 153 yang dirasakan warga. Salah satu dampak signifikan dari gempa ini adalah peningkatan jumlah pengungsi, terutama di Kabupaten Ngada, yang sempat turun namun kemudian naik drastis dari 3.259 menjadi 21.552 orang setelah validasi data yang lebih akurat dilakukan.

BNPB juga melaporkan bahwa hingga 29 Agustus 2026, total logistik yang telah dikirim mencapai 1.916 ton dalam periode 15 hingga 29 Agustus. Distribusi bantuan tersebut mencakup 1.200 ton ke Labuan Bajo, 598 ton ke Maumere, dan sisanya tersebar ke berbagai kabupaten seperti Manggarai, Ngada, Nagekeo, Ende, dan Sikka. Pada hari yang sama, BNPB menerima tambahan bantuan seberat 5 ton, sementara bantuan yang sudah terkirim sebelumnya mencapai 22 ton.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait