Sukamta ke Menlu Tata: Perlindungan WNI hingga Palestina Harus Jadi Perhatian
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Presiden Prabowo Subianto melantik Arrmanatha Nasir (Tata) sebagai Menteri Luar Negeri (Menlu) menggantikan Sugiono, yang kini menjadi Menko PMK. Sukamta, Wakil Ketua Komisi I DPR, menyambut positif pelantikan ini dan menekankan pentingnya pengalaman Tata sebagai diplomat karier, termasuk pengalamannya di PBB, untuk memimpin Kemlu di tengah dinamika internasional yang kompleks. Sukamta menilai pengalaman tersebut dapat memperkuat diplomasi Indonesia di kancah global. Ia juga menyoroti pentingnya koordinasi antarkementerian dalam menyelesaikan isu luar negeri yang terkait dengan ekonomi, pertahanan, dan kepentingan masyarakat. Menurutnya, kebijakan luar negeri Presiden harus didukung oleh kajian matang, posisi jelas, dan tindak lanjut yang terukur. Politik luar negeri bebas aktif Indonesia harus tetap diterapkan, terutama dalam isu perlindungan WNI di luar negeri dan dukungan terhadap kemerdekaan Palestina. Sukamta juga mendorong Indonesia untuk lebih aktif dalam menggerakkan kerja sama ASEAN, khususnya di sektor industri, energi, dan ketahanan pangan, agar mewujudkan manfaat nyata bagi rakyat dan meningkatkan pengaruh Indonesia di dunia.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 2 Oktober 2026 pukul 17.45
Menlu Baru Dilantik, Ketua BKSAP Dorong Penguatan Diplomasi Bebas Aktif Demi Kedaulatan dan Kemanusiaan
ANTARA News · 1 Oktober 2026 pukul 15.30
Presiden lantik Arrmanatha Nasir jadi Menteri Luar Negeri yang baru
Berita terkait
ASEAN Terbelah di Ruang Sidang PBB: 4 Negara Walkout, 7 Tetap Hadir Saat Netanyahu Berpidato
SINDOnews · 26 September 2026 pukul 13.31
Indonesia soroti kisah sukses ASEAN eratkan kemitraan di Asia Tenggara
ANTARA News · 27 September 2026 pukul 06.27
Kala Delegasi Sejumlah Negara Walkout saat Netanyahu Pidato di PBB
kumparan · 26 September 2026 pukul 06.00
Sidang Umum PBB, Indonesia Angkat Isu Perdamaian Internasional hingga Palestina
SINDOnews · 24 September 2026 pukul 13.42