Jakarta · Kamis, 17 September 2026Cari
WargaKonoha

Sumbangan PMI Disebut Dipaksa, PMI DKI: Bulan Dana, Sifatnya Sukarela

Sumbangan kemanusiaan Palang Merah Indonesia (PMI) di Jakarta dikeluhkan warganet di media sosial. Seorang pengguna Threads mempertanyakan pemberian sumbangan sebanyak 5 lembar melalui RT serta apakah kegiatan ini bersifat wajib. Dalam responsnya, Ketua PMI DKI Jakarta Beky Mardani membantah adanya paksaan dalam pengumpulan dana tersebut. Ia menjelaskan bahwa kegiatan yang sedang berlangsung adalah Bulan Dana PMI, yang merupakan bagian dari prinsip sukarela PMI. Bulan Dana PMI dijadwalkan berlangsung dari 1 September hingga 30 November 2026, bertujuan untuk mengajak masyarakat berpartisipasi dan mendukung tugas-tugas kemanusiaan PMI secara sukarela. Beky menegaskan kembali bahwa partisipasi masyarakat tidak diwajibkan dan tidak ada unsur paksaan dalam kegiatan ini.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait