Sumbangan PMI Disebut Dipaksa, PMI DKI: Bulan Dana, Sifatnya Sukarela
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Sumbangan kemanusiaan Palang Merah Indonesia (PMI) di Jakarta dikeluhkan warganet di media sosial. Seorang pengguna Threads mempertanyakan pemberian sumbangan sebanyak 5 lembar melalui RT serta apakah kegiatan ini bersifat wajib. Dalam responsnya, Ketua PMI DKI Jakarta Beky Mardani membantah adanya paksaan dalam pengumpulan dana tersebut. Ia menjelaskan bahwa kegiatan yang sedang berlangsung adalah Bulan Dana PMI, yang merupakan bagian dari prinsip sukarela PMI. Bulan Dana PMI dijadwalkan berlangsung dari 1 September hingga 30 November 2026, bertujuan untuk mengajak masyarakat berpartisipasi dan mendukung tugas-tugas kemanusiaan PMI secara sukarela. Beky menegaskan kembali bahwa partisipasi masyarakat tidak diwajibkan dan tidak ada unsur paksaan dalam kegiatan ini.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 17 September 2026 pukul 12.39
JK Sebut 90% Kebakaran Jakarta karena Masalah Listrik: Bisa Dicegah
Berita terkait
Bantu Sesama, Prudential Blood Drive 2026 Kumpulkan 154 Kantong Darah
SINDOnews · 12 Agustus 2026 pukul 14.16
Geledah Kantor Kementerian ATR/BPN, KPK Bawa 3 Koper Hitam
SINDOnews · 17 September 2026 pukul 19.39
Tak Mau Ada Titipan, Pramono Tegaskan LPDP Jakarta 2027 untuk Keluarga Tak Mampu
Warta Ekonomi · 17 September 2026 pukul 19.00
Viral Wanita Ditendang Pria Tak Dikenal di Senayan City, Begini Respons Pihak Manajemen
JawaPos · 17 September 2026 pukul 17.15