Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Susunan Resmi Upacara Detik-detik Proklamasi 17 Agustus di Istana

Kementerian Sekretariat Negara menerbitkan Surat Edaran Nomor B-13/M/S/TU.00.03/08/2026 mengenai pedoman upacara HUT Kemerdekaan RI 2026. Aturan ini mencakup waktu pelaksanaan, pakaian, serta susunan acara resmi. Upacara nasional akan dipusatkan di Halaman Istana Merdeka, Jakarta Pusat, pada Senin, 17 Agustus 2026.

Rangkaian acara dimulai pukul 06.45 dengan persiapan pasukan, diikuti prosesi pokok pada pukul 07.00 yang meliputi pengibaran Bendera Merah Putih, mengheningkan cipta, serta pembacaan Pancasila, UUD 1945, dan naskah Proklamasi. Pejabat dan pegawai di instansi pusat, daerah, BUMN, hingga perwakilan luar negeri diwajibkan melaksanakan upacara luring di lokasi masing-masing mulai pukul 07.00 waktu setempat. Upacara di instansi daerah diharapkan selesai sebelum siaran langsung dari Istana Merdeka dimulai agar dapat disaksikan bersama.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait