Tahanan Polres Luwu Utara Dirawat di RS, Diduga Alami Kekerasan Polisi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Propam Polres Luwu Utara, Sulawesi Selatan, menyelidiki dugaan penganiayaan terhadap seorang tahanan berinisial CSTA (21) yang dirawat di rumah sakit. Kapolres Luwu Utara AKBP Nugraha Pamungkas membenarkan kejadian tersebut pada Senin (27/7). CSTA merupakan tersangka kasus penganiayaan yang sedang ditangani polres. Dugaan kekerasan terjadi pada Jumat (24/7) saat tahanan menjalani perkara. Oknum polisi yang diduga melakukan penganiayaan adalah Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Luwu Utara berpangkat Ipda. Ia telah dinonaktifkan dari jabatannya dan diperiksa Propam. Propam juga memanggil sejumlah saksi untuk mendalami kasus. Kapolres memastikan proses pemeriksaan berjalan objektif dan sesuai aturan tanpa pandang bulu. Kasi Humas Polres Luwu Utara AKP Sapri menyatakan pihaknya akan bekerja profesional dan memberikan sanksi tegas jika terbukti bersalah.
Bagikan
Berita terkait
Remaja Tewas Diduga Tertembak Polisi di Makassar, 5 Anggota Polsek Tallo Diperiksa Propam
JPNN.com · 28 September 2026 pukul 08.02
Bandar Narkoba Tewas dengan Luka Tembak di Kaki, 7 Polisi Diperiksa
CNN Indonesia · 30 September 2026 pukul 13.46
Propam Periksa 11 Polisi soal Tembakan Tewaskan Pria Makassar
CNN Indonesia · 30 September 2026 pukul 08.17
Kisah Tahanan Kasus Pencurian di Depok, Menikah dengan Sang Kekasih di Aula Polsek Cinere
JPNN.com · 29 September 2026 pukul 19.00