Tahanan Polres Luwu Utara Dirawat di RS, Diduga Alami Kekerasan Polisi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Propam Polres Luwu Utara, Sulawesi Selatan, menyelidiki dugaan penganiayaan terhadap seorang tahanan berinisial CSTA (21) yang dirawat di rumah sakit. Kapolres Luwu Utara AKBP Nugraha Pamungkas membenarkan kejadian tersebut pada Senin (27/7). CSTA merupakan tersangka kasus penganiayaan yang sedang ditangani polres. Dugaan kekerasan terjadi pada Jumat (24/7) saat tahanan menjalani perkara. Oknum polisi yang diduga melakukan penganiayaan adalah Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Luwu Utara berpangkat Ipda. Ia telah dinonaktifkan dari jabatannya dan diperiksa Propam. Propam juga memanggil sejumlah saksi untuk mendalami kasus. Kapolres memastikan proses pemeriksaan berjalan objektif dan sesuai aturan tanpa pandang bulu. Kasi Humas Polres Luwu Utara AKP Sapri menyatakan pihaknya akan bekerja profesional dan memberikan sanksi tegas jika terbukti bersalah.
Bagikan
Berita terkait
Polisi di Buton Sultra Jadi Tersangka Kekerasan Seksual
CNN Indonesia · 12 Agustus 2026 pukul 13.00
Suami Polisi Gerebek Polwan Diduga Selingkuh, Polda Maluku Buka Suara
CNN Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 02.00
Kapolresta dan Kasat Narkoba Banda Aceh Masih Diperiksa di Mabes Polri
CNN Indonesia · 7 Agustus 2026 pukul 19.29
Insiden Jalan Raya, Direskrimum Polda Sumbar Diduga Aniaya Pengendara
CNN Indonesia · 7 Agustus 2026 pukul 17.06