Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Tahanan Polres Luwu Utara Dirawat di RS, Diduga Alami Kekerasan Polisi

Propam Polres Luwu Utara, Sulawesi Selatan, menyelidiki dugaan penganiayaan terhadap seorang tahanan berinisial CSTA (21) yang dirawat di rumah sakit. Kapolres Luwu Utara AKBP Nugraha Pamungkas membenarkan kejadian tersebut pada Senin (27/7). CSTA merupakan tersangka kasus penganiayaan yang sedang ditangani polres. Dugaan kekerasan terjadi pada Jumat (24/7) saat tahanan menjalani perkara. Oknum polisi yang diduga melakukan penganiayaan adalah Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Luwu Utara berpangkat Ipda. Ia telah dinonaktifkan dari jabatannya dan diperiksa Propam. Propam juga memanggil sejumlah saksi untuk mendalami kasus. Kapolres memastikan proses pemeriksaan berjalan objektif dan sesuai aturan tanpa pandang bulu. Kasi Humas Polres Luwu Utara AKP Sapri menyatakan pihaknya akan bekerja profesional dan memberikan sanksi tegas jika terbukti bersalah.

Berita terkait