Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Tak Kuat Nahan Nafsu Bejat, Guru Ngaji Cabuli Anak 9 Tahun

Polresta Serang menangkap guru ngaji MS atas kasus pencabulan anak 9 tahun. Korban kerap sendirian di rumah tanpa penjagaan orang tua. Pelaku mencabuli korban dua kali: pertama pada 2 Agustus pukul 05.00 WIB, kedua pada 5 Agustus pukul 05.30 WIB. Modusnya, pelaku membangunkan korban yang tidur lalu mengajak joging tapi sebenarnya mencabuli. Kasus ini menyoroti ancaman pencabulan anak di lingkungan pendidikan.

Berita terkait