Tak Kuat Nahan Nafsu Bejat, Guru Ngaji Cabuli Anak 9 Tahun
JPNN.com± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polresta Serang menangkap guru ngaji MS atas kasus pencabulan anak 9 tahun. Korban kerap sendirian di rumah tanpa penjagaan orang tua. Pelaku mencabuli korban dua kali: pertama pada 2 Agustus pukul 05.00 WIB, kedua pada 5 Agustus pukul 05.30 WIB. Modusnya, pelaku membangunkan korban yang tidur lalu mengajak joging tapi sebenarnya mencabuli. Kasus ini menyoroti ancaman pencabulan anak di lingkungan pendidikan.
Bagikan
Berita terkait
HUT ke-81 RI, Pemprov Banten Beri Diskon Pajak Kendaraan hingga Oktober
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 07.38
Pemprov Banten tebar diskon pajak kendaraan bermotor peringati HUT RI
ANTARA News · 17 Agustus 2026 pukul 19.45
Bendera Merah Putih Raksasa Terbentang di Perairan Selat Sunda
JPNN.com · 16 Agustus 2026 pukul 14.14
Geger Harta Karun Emas 30.000 Ton di Banten Dirampok Asing
CNBC Indonesia · 15 Agustus 2026 pukul 17.15