Jakarta · Selasa, 8 September 2026Cari
WargaKonoha

Tampang Pembunuh Kakak-beradik di Banyuasin: Sempat Ikut Cari Korban

Polres Banyuasin menetapkan Rendi Saputra (27) dan Andika (25) sebagai tersangka pembunuhan kakak-beradik Rani (18) dan Ayuhana (13) yang ditemukan menjadi tulang belulang di rumah kosong Perumahan Amanah, RT 01/RW 01, Kelurahan Keramat Raya, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin. Korban dilaporkan hilang sejak lima tahun lalu. Rendi sebelumnya berpacaran dengan Rani dan bahkan sempat ikut bersama warga mencari keberadaan korban saat hilang. Barang bukti berupa baju dan tas milik korban ditemukan di lokasi kejadian. Penangkapan dilakukan setelah keluarga korban memberikan informasi dan kecurigaan kepada petugas, sehingga kedua pelaku langsung mengakui perbuatannya saat interogasi. Andika ikut dalam pembunuhan karena didatangi oleh Rendi, teman dekatnya yang dianggapnya seperti kakak sendiri. Keduanya merencanakan pembunuhan dengan menyiapkan pisau dan menginap di rumah kosong untuk mengintai korban. Mereka menyangkut pisau di jalan saat korban hendak berangkat sekolah, lalu menyerang dan memaksakan diri hingga korban dibunuh. Motif pembunuhan adalah karena Rendi ditolaknya permintaan menikahi Rani oleh orang tua korban, meskipun ayah korban sudah meninggal dua tahun sebelumnya. Kedua pelaku akan dikenakan pasal 459 KUHPidana atau pasal 458 KUHPidana atas pembunuhan berencana.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait