Jakarta · Senin, 31 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Tarif Bus Transbandara Blok M-Soetta Rp 15.000 Berlaku Mulai Besok

Tarif bus Transbandara rute Blok M-Bandara Soekarno-Hatta naik menjadi Rp 15.000, mulai berlaku 1 September 2026. Kenaikan ini ditetapkan berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 685 Tahun 2026. Sebelumnya, layanan ini masih dalam masa uji coba dengan tarif Rp 3.500 sejak diluncurkan pada 12 Maret 2026. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan bahwa tarif baru sudah diumumkan dan akan diterapkan besok. Layanan yang awalnya bernama TransJakarta SH2 kemudian diubah menjadi Bus Transbandara setelah dilakukan evaluasi terkait tarif.

Berita terkait