Tarif Bus Transbandara Blok M-Soetta Rp 15.000 Berlaku Mulai Besok
Detik.com± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Tarif bus Transbandara rute Blok M-Bandara Soekarno-Hatta naik menjadi Rp 15.000, mulai berlaku 1 September 2026. Kenaikan ini ditetapkan berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 685 Tahun 2026. Sebelumnya, layanan ini masih dalam masa uji coba dengan tarif Rp 3.500 sejak diluncurkan pada 12 Maret 2026. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan bahwa tarif baru sudah diumumkan dan akan diterapkan besok. Layanan yang awalnya bernama TransJakarta SH2 kemudian diubah menjadi Bus Transbandara setelah dilakukan evaluasi terkait tarif.
Bagikan
Berita terkait
Tarif TransBandara Blok M-Soekarno Hatta Jadi Rp15.000 Mulai Besok
CNN Indonesia · 31 Agustus 2026 pukul 11.07
Pramono Ingin Jakarta Jadi Kota Ramah Olahraga
Liputan6.com · 31 Agustus 2026 pukul 10.57
Pramono Tawarkan Investor 37 Proyek Strategis Rp 115 T, Ini Daftarnya
CNBC Indonesia · 31 Agustus 2026 pukul 10.40
Tarif LRT Kelapa Gading-Manggarai Rp 5 Ribu Sampai Oktober 2026
JPNN.com · 30 Agustus 2026 pukul 12.00