TASPEN Proaktif Salurkan Manfaat kepada Pejabat Negara dan Ahli Waris
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

PT TASPEN (Persero) secara proaktif menyalurkan manfaat kepada dua Pejabat Negara dan ahli waris. Pada 15 Juli 2026, TASPEN menyerahkan manfaat pensiun dan Tabungan Hari Tua (THT) kepada Prof. Dr. H. Anwar Usman yang memasuki masa purnabakti dengan TMT 1 Mei 2026. Kemudian, pada 23 Juli 2026, TASPEN menyalurkan manfaat Program Pensiun, asuransi kematian, dan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris almarhum Rachmat Gobel yang wafat pada 10 Juli 2026. Penyerahan dilakukan oleh Direktur Operasional TASPEN, Tribuna Phitera Djaja, didampingi Branch Manager TASPEN Jakarta I, Yoka Krisma Wijaya.
Corporate Secretary TASPEN, Henra, menyatakan bahwa pelaksanaan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) merupakan bagian dari upaya memastikan setiap peserta dan ahli waris memperoleh haknya sesuai ketentuan. TASPEN terus menghadirkan layanan yang mudah, cepat, dan tepat agar setiap peserta maupun ahli waris memperoleh haknya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sepanjang Juli 2026, TASPEN telah menyalurkan manfaat Program Pensiun, THT, JKK, dan JKM kepada 107.185 peserta dan penerima manfaat dengan total nilai pembayaran mencapai lebih dari Rp 1,6 triliun. Capaian tersebut mencerminkan konsistensi TASPEN dalam memastikan pemenuhan hak peserta melalui penerapan prinsip 5T, yaitu Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, Tepat Tempat, dan Tepat Administrasi.
Bagikan
Berita terkait
TASPEN Serahkan Manfaat THT dan JKK ke Keluarga Petugas Damkar
CNBC Indonesia · 4 Agustus 2026 pukul 22.06
Bobby Sanksi ASN Pematangsiantar yang Pakai Mobil Dinas di Hari Libur
kumparan · 17 Agustus 2026 pukul 12.07
Pram Ungkap ASN DKI Kumpulkan Rp 3,8 M untuk Bantu Korban Bencana NTT
kumparan · 17 Agustus 2026 pukul 10.34
5 Berita Terpopuler: Masalah PPPK & P3K Paruh Waktu Sudah Dibahas, Ada Arah Baru? Pidato Presiden Dinilai Salah
JPNN.com · 17 Agustus 2026 pukul 07.21