Tegas! Prabowo Titahkan Izin Korporasi Terlibat Karhutla Dicabut
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan instruksi tegas untuk mencabut izin korporasi yang terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau. Instruksi ini disampaikan dalam Rapat Terbatas Penanggulangan Karhutla Riau pada Senin, 24 Agustus 2026. Prabowo menegaskan tidak ada toleransi bagi perusahaan yang sengaja melakukan pembakaran demi keuntungan ekonomi, dan meminta pemerintah memberlakukan sanksi berat termasuk pencabutan seluruh izin usaha. Langkah ini dilakukan sebagai intervensi cepat untuk memutus mata rantai karhutla yang berdampak negatif pada kesehatan masyarakat, ekonomi, dan lingkungan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 24 Agustus 2026 pukul 20.15
Prabowo Ancam Cabut Izin Korporasi Terlibat Pembakaran Lahan di Riau
kumparan · 25 Agustus 2026 pukul 16.10
TNI Bangun Tujuh Titik Sumur Bor Bantu Pemadaman Karhutla di Provinsi Riau
JawaPos · 24 Agustus 2026 pukul 20.19
Prabowo Minta Polisi Tindak Tegas Korporasi yang Bermain di Karhutla
Media Indonesia · 24 Agustus 2026 pukul 19.56
Prabowo Kirim Tambahan Alat Tangani Karhutla
Berita terkait
Prabowo Ancam Cabut Izin Korporasi yang Bakar Hutan: Saya Tidak Main-main
Warta Ekonomi · 24 Agustus 2026 pukul 17.41
Prabowo Tak Main-Main soal Karhutla: Korporasi Terindikasi Bakar Lahan, Izin Dicabut!
SINDOnews · 24 Agustus 2026 pukul 16.48
Dinilai Berhasil Tangani Karhutla, Prabowo Janjikan Jabatan Baru untuk Pangdam dan Kapolda Riau
Warta Ekonomi · 24 Agustus 2026 pukul 16.17
Setelah Riau, Prabowo Pantau Penanganan Karhutla di Sumatera Selatan
JawaPos · 24 Agustus 2026 pukul 15.46