Teras Cihampelas Jadi Milik Pemprov Jabar, Dedi Mulyadi Pastikan Pembongkaran segera Dimulai
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah Kota Bandung secara resmi menyerahkan aset Jalan dan Teras Cihampelas kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Penyerahan ditandatangani oleh Wali Kota Bandung Muhammad Farhan dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di Balai Kota Bandung pada Rabu, 29 Juli. Keputusan ini didasarkan pada Surat Keputusan Gubernur Nomor 620 tanggal 30 Juni 2026, yang menetapkan ruas jalan sebagai jalan provinsi, sehingga kewenangan berpindah ke Pemprov Jabar. Proses sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2024, Pasal 396, 398, dan 330.
Gubernur Dedi Mulyadi memastikan pembongkaran Teras Cihampelas akan segera dimulai melalui lelang di mana pihak swasta dengan penawaran tertinggi akan membongkar struktur tersebut. Pemprov Jabar menargetkan administrasi selesai dalam satu bulan, dan pembongkaran seluruhnya rampung pada Oktober. Saat ini, Teras Cihampelas masih berdiri di atas jalan yang kini menjadi kewenangan provinsi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 31 Juli 2026 pukul 13.00
Proyek Olah Sampah Jadi Listrik Resmi Dibangun di Legok Nangka Jabar
Liputan6.com · 30 Juli 2026 pukul 16.21
Pramono Ungkap Penyebab Proyek SDN Cipete Utara 1 Mangkrak
Berita terkait
Menkop Minta Kopdes Tak Bangun Gedung di Kampung Nelayan Merah Putih
CNBC Indonesia · 25 September 2026 pukul 18.30
123 Aset Pengemplang Pajak Dilelang, Nilainya Rp 24,7 Miliar
Detik.com · 24 September 2026 pukul 20.30
KDM Targetkan Pembongkaran Teras Cihampelas Selesai Sebulan Setelah Lelang
kumparan · 24 September 2026 pukul 17.26
KDM Instruksikan Pemkab Garut Tambah Alokasi Perbaikan Jalan
Detik.com · 14 September 2026 pukul 11.43