Teras Cihampelas Jadi Milik Pemprov Jabar, Dedi Mulyadi Pastikan Pembongkaran segera Dimulai
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah Kota Bandung secara resmi menyerahkan aset Jalan dan Teras Cihampelas kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Penyerahan ditandatangani oleh Wali Kota Bandung Muhammad Farhan dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di Balai Kota Bandung pada Rabu, 29 Juli. Keputusan ini didasarkan pada Surat Keputusan Gubernur Nomor 620 tanggal 30 Juni 2026, yang menetapkan ruas jalan sebagai jalan provinsi, sehingga kewenangan berpindah ke Pemprov Jabar. Proses sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2024, Pasal 396, 398, dan 330.
Gubernur Dedi Mulyadi memastikan pembongkaran Teras Cihampelas akan segera dimulai melalui lelang di mana pihak swasta dengan penawaran tertinggi akan membongkar struktur tersebut. Pemprov Jabar menargetkan administrasi selesai dalam satu bulan, dan pembongkaran seluruhnya rampung pada Oktober. Saat ini, Teras Cihampelas masih berdiri di atas jalan yang kini menjadi kewenangan provinsi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 31 Juli 2026 pukul 13.00
Proyek Olah Sampah Jadi Listrik Resmi Dibangun di Legok Nangka Jabar
Liputan6.com · 30 Juli 2026 pukul 16.21
Pramono Ungkap Penyebab Proyek SDN Cipete Utara 1 Mangkrak
Berita terkait
Warga Teriak Saat Mobil Bupati Lampung Selatan Terjebak Jalan Rusak, 'Jangan Janji Saja'
Liputan6.com · 11 Agustus 2026 pukul 12.03
Anggaran Miliaran untuk Trotoar di Sawangan tapi Setahun Sudah Amblas
Detik.com · 4 Agustus 2026 pukul 22.36
Temui Pramono, Gubernur Bali Pelajari Skema Obligasi dan Creative Financing
Liputan6.com · 4 Agustus 2026 pukul 21.13
Infrastruktur Jalan di Jembrana Masuk Tahap Hotmix, Bupati Kembang Minta Hasil Maksimal
JPNN.com · 1 Agustus 2026 pukul 20.54