Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Teras Cihampelas Jadi Milik Pemprov Jabar, Dedi Mulyadi Pastikan Pembongkaran segera Dimulai

Pemerintah Kota Bandung secara resmi menyerahkan aset Jalan dan Teras Cihampelas kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Penyerahan ditandatangani oleh Wali Kota Bandung Muhammad Farhan dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di Balai Kota Bandung pada Rabu, 29 Juli. Keputusan ini didasarkan pada Surat Keputusan Gubernur Nomor 620 tanggal 30 Juni 2026, yang menetapkan ruas jalan sebagai jalan provinsi, sehingga kewenangan berpindah ke Pemprov Jabar. Proses sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2024, Pasal 396, 398, dan 330.

Gubernur Dedi Mulyadi memastikan pembongkaran Teras Cihampelas akan segera dimulai melalui lelang di mana pihak swasta dengan penawaran tertinggi akan membongkar struktur tersebut. Pemprov Jabar menargetkan administrasi selesai dalam satu bulan, dan pembongkaran seluruhnya rampung pada Oktober. Saat ini, Teras Cihampelas masih berdiri di atas jalan yang kini menjadi kewenangan provinsi.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait