Jakarta · Sabtu, 26 September 2026Cari
WargaKonoha

Terbaru! RI Bebaskan Visa Diplomatik Untuk 3 Negara

Indonesia menandatangani Perjanjian Bebas Visa bagi Pemegang Paspor Diplomatik dan Dinas (PBVDD) dengan tiga negara, yaitu Lebanon, Saint Vincent dan Grenadines, serta Republik Dominika. Kesepakatan ini disepakati Menteri Luar Negeri RI Sugiono pada High-Level Week Sidang PBB ke-81 di New York, Amerika Serikat, pada 23 September 2026. Tujuannya adalah memperlancar mobilitas pejabat pemerintah dan memperkuat hubungan bilateral dengan ketiga negara tersebut.

Dengan Lebanon, Indonesia membahas kerja sama ekonomi, pembangunan, dan isu regional seperti konflik Palestina. Hubungan dengan Saint Vincent dan Grenadines juga mencakup peluang kerja sama pembangunan, termasuk diversifikasi produk berbasis mangga dan sukun. Sementara itu, penguatan hubungan dengan Republik Dominika dilakukan melalui pertemuan antara Sugiono dan Menteri Luar Negeri Dominika, Victor Orlando Bisonó Haza.

Kementerang Luar Negeri menyatakan bahwa perjanjian ini tidak hanya memberikan kemudahan bagi pemegang paspor diplomatik dan dinas, tetapi juga menjadi langkah awal untuk memperluas kerja sama di berbagai sektor. Pemerintah berharap kesepakatan ini dapat menjadi pijakan menuju pemberian fasilitas bebas visa yang lebih luas bagi masyarakat Indonesia di masa mendatang.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait