Terbongkarnya Jaringan Judi Online Beromzet Rp 7,5 Miliar per Bulan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9339874/original/027521000_1788432808-judi_online.jpg)
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan judi online dengan omzet mencapai Rp7,5 miliar per bulan atau Rp90 miliar per tahun. Pengungkapan ini didasarkan pada penelusuran aliran dana dari dua perkara terkait. Dalam operasi ini, tiga tersangka ditahan: AR yang berperan sebagai kapten rekening, FJC sebagai pemimpin operasional, dan IM sebagai petugas layanan pelanggan. Lima orang tambahan masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 3 September 2026 pukul 15.33
Duo Matel Mau Rampas Motor Pelajar di Bogor, Digagalkan Polisi Patroli
JPNN.com · 3 September 2026 pukul 12.00
Pelaku Pembacokan Ditangkap Polisi di Jakarta Utara
ANTARA News · 2 September 2026 pukul 17.02
Polisi bantah keterlibatan kelompok dalam kematian pedagang cermin
JPNN.com · 2 September 2026 pukul 14.00
Misteri Jasad Perempuan Terbakar di Pos Ronda Demak, Ada Luka Sajam di Kepala
Berita terkait
Kurang dari 6 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita Terbungkus Kardus di Bacip Bandung
JPNN.com · 2 September 2026 pukul 09.09
Heboh Mayat Wanita dalam Kardus di Bandung, Posisi Tangan Terlihat
Detik.com · 1 September 2026 pukul 13.02
Polisi Tangkap 2 Begal di Makassar, Pelaku Lain Masih Diburu
JPNN.com · 30 Agustus 2026 pukul 04.00
Penyebab Kematian Bambang Pejompongan Belum Diketahui
Liputan6.com · 29 Agustus 2026 pukul 16.29