Jakarta · Kamis, 3 September 2026Cari
WargaKonoha

Terbongkarnya Jaringan Judi Online Beromzet Rp 7,5 Miliar per Bulan

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan judi online dengan omzet mencapai Rp7,5 miliar per bulan atau Rp90 miliar per tahun. Pengungkapan ini didasarkan pada penelusuran aliran dana dari dua perkara terkait. Dalam operasi ini, tiga tersangka ditahan: AR yang berperan sebagai kapten rekening, FJC sebagai pemimpin operasional, dan IM sebagai petugas layanan pelanggan. Lima orang tambahan masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

Diberitakan juga oleh


Berita terkait