Tergiur Upah dan Sabu Gratis, Kurir Narkoba di Jakut Ditangkap
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap kurir narkoba berinisial AOP (34) di Rorotan, Cililincing, Jakarta Utara. Penangkapan berdasarkan informasi pada Jumat (28/9/2026) pukul 11.30 WIB tentang transaksi narkoba. Tim melakukan surveillance dan undercover, hasilnya AOP ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 2,03 gram yang disembunyikan di saku celana kanan. Interogasi mengungkap AOP perantara narkoba sabu dari H (DPO), dengan sistem pengantaran menghasilkan upah dan sabu gratis untuk dikonsumsi. AOP masih menjalani pemeriksaan, polisi mengembangkan jaringan pelaku.
Bagikan
Berita terkait
Pria Bawa Celurit Diamankan Polisi di Sudirman, Diduga Coba Mencuri
Detik.com · 5 September 2026 pukul 11.45
Polisi Buru Pemasok Sabu ke Artis Revaldo, Identitas sudah Dikantongi
Media Indonesia · 26 Agustus 2026 pukul 15.22
Polisi Buru Pemasok Narkoba untuk Revaldo
CNN Indonesia · 26 Agustus 2026 pukul 11.08
Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Revaldo Fifaldi terkait Narkoba
JawaPos · 25 Agustus 2026 pukul 23.00