Jakarta · Senin, 7 September 2026Cari
WargaKonoha

Tergiur Upah dan Sabu Gratis, Kurir Narkoba di Jakut Ditangkap

Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap kurir narkoba berinisial AOP (34) di Rorotan, Cililincing, Jakarta Utara. Penangkapan berdasarkan informasi pada Jumat (28/9/2026) pukul 11.30 WIB tentang transaksi narkoba. Tim melakukan surveillance dan undercover, hasilnya AOP ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 2,03 gram yang disembunyikan di saku celana kanan. Interogasi mengungkap AOP perantara narkoba sabu dari H (DPO), dengan sistem pengantaran menghasilkan upah dan sabu gratis untuk dikonsumsi. AOP masih menjalani pemeriksaan, polisi mengembangkan jaringan pelaku.

Berita terkait