Terlibat Peredaran Amunisi Ilegal, 3 Orang Ditangkap Satgas Damai Cartenz di Mimika
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz 2026 menangkap tiga orang terkait peredaran amunisi ilegal di Kabupaten Mimika, Papua Tengah pada Selasa (29/9). Tiga tersangka yaitu DRW (24), PY (23), dan GT (25) diamankan bersama 71 butir amunisi. Kepala Operasi Damai Cartenz Irjen Faizal Ramadhani menyatakan penangkapan merupakan bagian dari penegakan hukum dalam pengembangan perkara penyalahgunaan amunisi. Penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap pihak lain yang diduga terkait. Proses penanganan perkara dilakukan secara profesional sesuai peraturan perundang-undangan dan asas praduga tak bersalah.
Bagikan
Berita terkait
Tumbuhkan Nasionalisme Sejak Dini, Warga Distrik Amar Mimika Bentangkan Bendera 1.000 Meter
SINDOnews · 1 September 2026 pukul 14.00
Polisi Investigasi Kasus KKB Sandera 9 Perempuan di Mimika
Liputan6.com · 21 Agustus 2026 pukul 05.25
9 Perempuan Disandera KKB di Mimika, Salah Satunya Sedang Hamil Muda
JPNN.com · 20 Agustus 2026 pukul 04.44
Kontak Tembak TNI-KKB di Jila Mimika, 1 Prajurit Tewas
CNN Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 13.50