Jakarta · Kamis, 17 September 2026Cari
WargaKonoha

Terungkap, Ini Siasat Licik Tersangka RPP Sebelum Habisi Nyawa Relawan Program MBG Bengkulu

Polresta Bengkulu menetapkan RPP (25) sebagai tersangka pembunuhan terhadap seorang relawan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kelurahan Padang Serai. Motif pembunuhan ini adalah tersangka ingin memerkosa korban. Kejadian terjadi pada Senin, 14 September 2025, pukul 02.30 WIB. Korban, Indo Melvi Yunandatia, akan bekerja di SPPG Padang Serai dan bertemu dengan tersangka di Jalan Kampung Bahari. Tersangka meminta bantuan korban untuk mendorong motornya yang mogok. Kemudian, tersangka mengajak korban untuk berhubungan intim, namun ditolak. Akibat penolakan, tersangka menarik tangan korban hingga jatuh, lalu membekap mulutnya dan melakukan pemerkosaan. Setelah itu, tersangka membuang tubuh korban ke sungai dekat lokasi kejadian. Korban dinyatakan tewas dalam kejadian ini.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait