Tindak Lanjuti Kunjungan Presiden Prabowo, KP2MI Gandeng Albania Lindungi Pekerja Migran Indonesia
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Republik Albania mengenai kerja sama penempatan dan pelindungan pekerja migran. Penandatanganan dilakukan oleh Menteri P2MI Mukhtarudin dan Menteri Ekonomi dan Inovasi Albania Delina Ibrahimaj di Kantor Kementerian P2MI, Jakarta, pada Kamis 30 Juli 2026.
MoU ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Albania, di mana beliau sebelumnya bertemu dengan Presiden dan Perdana Menteri Albania untuk membahas penguatan kerja sama kedua negara. Dalam pertemuan tersebut, Menteri Mukhtarudin menekankan bahwa kesepakatan ini bertujuan memperkuat sinergi di bidang ketenagakerjaan, khususnya dalam melindungi pekerja migran Indonesia yang akan ditempatkan di Albania.
Menteri Mukhtarudin menyambut baik komitmen Albania dalam mempererat hubungan bilateral dengan Indonesia, khususnya melalui kerja sama di bidang penempatan dan pelindungan pekerja migran. Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat hubungan persahabatan kedua negara yang selama ini dibangun atas dasar saling menghormati, saling percaya, dan kemitraan yang saling menguntungkan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 30 Juli 2026 pukul 13.49
Menteri P2MI dan Menteri Ekonomi Albania Bertemu, Deal Kerja Sama Ini
Berita terkait
Menteri P2MI Dorong Lulusan Poltekkes Jadi Nakes Profesional di Dunia
kumparan · 3 Oktober 2026 pukul 01.25
Dapat Jabatan Baru, Rocky Gerung Mau Samakan Persepsi Publik dengan Presiden
Warta Ekonomi · 3 Oktober 2026 pukul 01.00
Jadi Wantimpres, Agum Gumelar: Bantu Presiden Ambil Langkah Lebih Terarah
kumparan · 3 Oktober 2026 pukul 00.30
Budi Gunawan Dilantik Wantimpres: Kawal dan Perkuat Program Prioritas Presiden
kumparan · 2 Oktober 2026 pukul 23.42