Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Tindak Lanjuti Kunjungan Presiden Prabowo, KP2MI Gandeng Albania Lindungi Pekerja Migran Indonesia

Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Republik Albania mengenai kerja sama penempatan dan pelindungan pekerja migran. Penandatanganan dilakukan oleh Menteri P2MI Mukhtarudin dan Menteri Ekonomi dan Inovasi Albania Delina Ibrahimaj di Kantor Kementerian P2MI, Jakarta, pada Kamis 30 Juli 2026.

MoU ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Albania, di mana beliau sebelumnya bertemu dengan Presiden dan Perdana Menteri Albania untuk membahas penguatan kerja sama kedua negara. Dalam pertemuan tersebut, Menteri Mukhtarudin menekankan bahwa kesepakatan ini bertujuan memperkuat sinergi di bidang ketenagakerjaan, khususnya dalam melindungi pekerja migran Indonesia yang akan ditempatkan di Albania.

Menteri Mukhtarudin menyambut baik komitmen Albania dalam mempererat hubungan bilateral dengan Indonesia, khususnya melalui kerja sama di bidang penempatan dan pelindungan pekerja migran. Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat hubungan persahabatan kedua negara yang selama ini dibangun atas dasar saling menghormati, saling percaya, dan kemitraan yang saling menguntungkan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait