Tinjau Lokasi Kewajiban Fasos Fasum di Jakarta Pusat, Pansus DPRD DKI Soroti Hal Ini
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Panitia Khusus Percepatan Penyerahan Aset Fasos Fasum DPRD DKI Jakarta meninjau dua lokasi lahan milik pengembang yang belum diserahkan, yaitu PT Duta Pertiwi Tbk di ITC Cempaka Mas dan Central Cipta Murdaya Group di JIExpo Kemayoran. Tujuan peninjauan adalah mempercepat penyelesaian kewajiban pengembang dan mencari solusi atas hambatan penyerahan fasilitas sosial dan umum. Kewajiban ini penting untuk mendukung penataan Jakarta menuju kota global yang aman, tertib, dan asri. Di ITC Cempaka Mas, Pansus menyoroti kewajiban PT Duta Pertiwi yang belum selesai sejak SIPPT dikeluarkan pada 1994. Pansus telah menginventarisasi dan meninjau lokasi-lokasi yang menjadi kewajiban pengembang untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan perencanaan dan pembangunan.
Bagikan
Berita terkait
Petak Makam Makin Menipis, DPRD DKI Desak Pemprov Lakukan Perluasan hingga Pinggiran Jakarta
Warta Ekonomi · 24 September 2026 pukul 15.00
Kebakaran Gedung Kembali Terjadi, Suhud Desak Pengawasan & Standar Keselamatan Diperkuat
JPNN.com · 24 September 2026 pukul 14.05
Kebakaran Terus Berulang, Ketua DPRD DKI Dorong Pengawasan Keselamatan Gedung Diperketat
JPNN.com · 24 September 2026 pukul 13.57
DPRD DKI Dorong Fungsi Edukasi dan Kebudayaan di Taman Ismail Marzuki Diperkuat
JPNN.com · 24 September 2026 pukul 13.49