Jakarta · Rabu, 9 September 2026Cari
WargaKonoha

Tobat Ekologi, Upaya Hentikan Kerusakan dan Memulihkan Lingkungan

Tobat ekologi menjadi fokus upaya mewujudkan tobat nasional atas kerusakan lingkungan akibat ulah manusia. Buya Amirsyah Tambunan, Sekretaris Jenderal MUI, menyatakan tobat tidak cukup lewat penyesalan, harus dibuktikan dengan tindakan nyata menghentikan kerusakan dan memulihkan lingkungan. Kerusakan di darat dan laut disebabkan perbuatan tangan manusia, sebagaimana ayat Al-Qur'an Ar-Rum ayat 41. Seminar di Medan menyoroti tantangan deforestasi di Indonesia, mengajak pengelolaan sumber daya alam yang bertanggung jawab dengan aspek ekologis, sosial, ekonomi, dan nilai keagamaan. Ditekankan tindakan konkret melalui tobatan nasuha dan gerakan Wakaf Hijau termasuk pengembangan wakaf hutan.

Berita terkait