Tobat Ekologi, Upaya Hentikan Kerusakan dan Memulihkan Lingkungan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Tobat ekologi menjadi fokus upaya mewujudkan tobat nasional atas kerusakan lingkungan akibat ulah manusia. Buya Amirsyah Tambunan, Sekretaris Jenderal MUI, menyatakan tobat tidak cukup lewat penyesalan, harus dibuktikan dengan tindakan nyata menghentikan kerusakan dan memulihkan lingkungan. Kerusakan di darat dan laut disebabkan perbuatan tangan manusia, sebagaimana ayat Al-Qur'an Ar-Rum ayat 41. Seminar di Medan menyoroti tantangan deforestasi di Indonesia, mengajak pengelolaan sumber daya alam yang bertanggung jawab dengan aspek ekologis, sosial, ekonomi, dan nilai keagamaan. Ditekankan tindakan konkret melalui tobatan nasuha dan gerakan Wakaf Hijau termasuk pengembangan wakaf hutan.
Bagikan
Berita terkait
MUI Minta Masyarakat Indonesia dan Asia Pasifik Waspadai Propaganda Israel
VOI · 9 September 2026 pukul 13.00
Ray Rangkuti Menyindir MUI Apa Sudah Nagih Janji ke Prabowo Mau Bangun Gedung 40 Lantai
Warta Ekonomi · 7 September 2026 pukul 18.50
Gunung Api Anak Krakatau Erupsi, MUI Minta Waspada dan Bantu Warga Terdampak
SINDOnews · 7 September 2026 pukul 07.27
HNW Dukung MUI soal Label 'No Pork No Lard' Tak Jamin Kehalalan Produk
Detik.com · 6 September 2026 pukul 10.44