Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Tok! Kebijakan WFH ASN 1 Hari Seminggu Diperpanjang Hingga September

Pemerintah Indonesia resmi memperpanjang kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama satu hari dalam seminggu. Perpanjangan ini berlaku mulai bulan Agustus hingga akhir September 2026, sebagaimana diumumkan oleh Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, Muhammad Qodari. Kebijakan yang pertama kali diterapkan pada 1 April 2026 ini bertujuan untuk mengubah budaya kerja ASN serta mendukung upaya penghematan energi nasional.

Qodari menjelaskan bahwa perpanjangan didasarkan pada hasil evaluasi selama dua bulan terakhir, yang menunjukkan dampak positif dari kebijakan tersebut. Pemerintah menilai bahwa budaya kerja baru ini dapat menghasilkan birokrasi yang lebih modern, lincah, dan efisien. Kinerja ASN tetap diukur melalui Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) untuk memastikan orientasi pada hasil.

Meskipun WFH diperpanjang, unit-unit yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, seperti Mal Pelayanan Publik, layanan kesehatan, pendidikan, kependudukan, dan perizinan, tetap beroperasi secara penuh setiap hari kerja. Selain itu, pemerintah berkomitmen untuk mengendalikan perjalanan dinas secara lebih selektif dan meningkatkan penggunaan transportasi umum sebagai langkah hemat dan ramah lingkungan. Monitoring akan dilakukan secara berkala berdasarkan indikator kinerja, kualitas layanan publik, dan efektivitas organisasi.

Berita terkait