Toko Miras Kembali Buka Setelah Ditertibkan Satpol PP, Warga Barata Jaya Minta Ditindak
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Toko miras DrinkinQ di Barata Jaya, Gubeng, Surabaya kembali beroperasi setelah ditertibkan Satpol PP Kecamatan Gubeng pada 26 September 2026. Warga dan tokoh masyarakat, termasuk Ketua MUI, MWC NU, kiai, ustaz, serta belasan warga, telah mengirimkan surat keberatan ke Keleurahan pada 25 September 2026. Meskipun toko sempat ditutup saat petugas Satpol PP menindak langsung, aktivitas toko kembali berjalan pada Sabtu malam hingga keesokan harinya. Ketua RW 3 Barata Jaya, Suyitno, menyatakan penolakan terhadap toko tersebut karena tidak mengantongi izin. Kasus ini masih menjadi perdebatan di masyarakat setempat.
Bagikan
Berita terkait
Anggota Satpol PP Diduga Hentikan Ambulans Tak Disanksi, Disebut Salah Paham
JPNN.com · 27 September 2026 pukul 18.00
Respons Satpol PP Surabaya Soal Viralnya Anggota Diduga Halangi Ambulans Bawa Jenazah
JPNN.com · 25 September 2026 pukul 13.08
Ambulans Bawa Jenazah Diduga Dihalangi Oknum Satpol PP di Surabaya
kumparan · 25 September 2026 pukul 12.05
Viral Anggota Satpol PP Surabaya Diduga Halangi Ambulans Bawa Jenazah
JPNN.com · 25 September 2026 pukul 11.36