Tolak Muzakki Jadi Rektor, Mahasisa UINSA Surabaya Suarakan 8 Tuntutan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya menolak dilantiknya Akh. Muzakki sebagai Rektor periode 2026-2030 dengan mengusung delapan tuntutan. Aksi dilakukan di gedung rektorat kampus, Jalan Ahmad Yani, Wonocolo, Surabaya, pada Rabu (16/9). Tuntutan meliputi pencopotan atau pengunduran diri Rektor secara tidak hormat, permintaan pernyataan publik terkait PPID yang baru terbentuk pada 2025, hingga penyelidikan kasus Koperasi Pegawai Republik Indonesia (Kopertais) yang melibatkan Rektor sebagai terlapor. Mahasiswa juga menuntut klarifikasi terkait keterlambatan pembagian buku, Kartu Tanda Mahasiswa (KTM), dan almamater bagi mahasiswa baru. Selain itu, ada tuntutan pertanggungjawaban atas penerimaan mahasiswa baru yang dianggap berlebihan, kebijakan jam malam yang tidak pro, penentuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang tidak adil, dan hapus mekanisme peminjaman tempat yang rumit. Mahasiswa menyatakan UINSA telah mengkhianati Mandat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, dengan dugaan adanya indikasi korupsi. Wakil Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UINSA, Fadlurrakhman Fazle Purwardana, menyampaikan bahwa hingga saat aksi berlangsung, pihak kampus belum berhasil bertemu langsung dengan para mahasiswa yang mengorganisir aksi tersebut. Kegiatan aksi ini mencerminkan ketidakpuasan sebagian mahasiswa terhadap kebijakan dan kepemimpinan kampus, terutama terkait transparansi, akuntabilitas, dan layanan terhadap mahasiswa. Delapan poin tuntutan ini diharapkan dapat mendapatkan respons konkret dari pihak universitas.
Bagikan
Berita terkait
Prabowo Tutup 328 BUMN, Klaim Hemat Anggaran Negara hingga Rp 50 Triliun
JawaPos · 16 September 2026 pukul 19.00
Gus Ipul Sambut Baik Kolaborasi Dunia Usaha Bantu Kebutuhan Dasar Warga
kumparan · 16 September 2026 pukul 18.58
Persib Bandung Bungkam FC Seoul, Rekor Kelam Terputus
JPNN.com · 16 September 2026 pukul 18.57
Wujudkan Kesejahteraan Perbatasan, Indonesia Perkuat Kerja Sama Negara Tetangga
kumparan · 16 September 2026 pukul 18.56