TPA Cipayung Ditutup 3 Hari Imbas Hajatan Anggota DPRD Depok, Ini Kata DLH
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Cipayung di Depok ditutup selama tiga hari, yakni dari 6 hingga 8 Agustus 2026, akibat adanya hajatan di rumah anggota DPRD Depok Fraksi PKB, Babai Suhaimi. Penutupan ini menghentikan akses bagi mobil sampah dengan pelat hitam untuk membuang sampah ke TPS tersebut. Surat edaran terkait ditandatangani oleh Forum Komunikasi Masyarakat Peduli (FKMP) TPSA dan beredar luas di media sosial. Dalam surat tersebut, dikatakan bahwa lalu lintas jalan baru menuju TPA digunakan untuk keperluan hajatan, sehingga armada sampah pelat hitam tidak dapat membuang sampah selama periode tersebut. Biasanya, mobil sampah libur setiap hari Rabu, namun dalam kasus ini, mereka diminta untuk tetap mengumpulkan sampah pada hari Rabu (5 Agustus 2026) sebelum penutupan dimulai. Kadis Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Depok (DLHK), Reni Siti Nuraeni, memastikan bahwa operasional truk sampah milik pemerintah dengan pelat merah tetap berjalan normal. Menurutnya, truk pelat merah menggunakan akses jalan lama untuk membuang sampah dan tidak terdampak oleh penutupan sementara ini. Namun, ia tidak dapat memastikan dampak operasional terhadap armada sampah pelat hitam selama tiga hari penutupan tersebut. Pihnanya juga belum memberikan klarifikasi lebih lanjut terkait penutupan ini.
Bagikan
Berita terkait
Perjalanan ke Pengungsian Reo: Rumah Rusak dan Jalan Longsor akibat Gempa NTT
kumparan · 18 Agustus 2026 pukul 02.44
Menko Yusril: Mudah-mudahan Suasana di Aceh Sudah Kondusif
JPNN.com · 18 Agustus 2026 pukul 02.29
Serunya Lomba Panjat Gedebok Pisang Warga Pulo Gebang, Berebut Perabotan
kumparan · 18 Agustus 2026 pukul 02.19
Semarak HUT Ke-81 RI di Aljazair, Ada Lomba Fashion Show Baju Adat Indonesia
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 02.19