Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

TPA Cipayung Ditutup 3 Hari Imbas Hajatan Anggota DPRD Depok, Ini Kata DLH

Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Cipayung di Depok ditutup selama tiga hari, yakni dari 6 hingga 8 Agustus 2026, akibat adanya hajatan di rumah anggota DPRD Depok Fraksi PKB, Babai Suhaimi. Penutupan ini menghentikan akses bagi mobil sampah dengan pelat hitam untuk membuang sampah ke TPS tersebut. Surat edaran terkait ditandatangani oleh Forum Komunikasi Masyarakat Peduli (FKMP) TPSA dan beredar luas di media sosial. Dalam surat tersebut, dikatakan bahwa lalu lintas jalan baru menuju TPA digunakan untuk keperluan hajatan, sehingga armada sampah pelat hitam tidak dapat membuang sampah selama periode tersebut. Biasanya, mobil sampah libur setiap hari Rabu, namun dalam kasus ini, mereka diminta untuk tetap mengumpulkan sampah pada hari Rabu (5 Agustus 2026) sebelum penutupan dimulai. Kadis Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Depok (DLHK), Reni Siti Nuraeni, memastikan bahwa operasional truk sampah milik pemerintah dengan pelat merah tetap berjalan normal. Menurutnya, truk pelat merah menggunakan akses jalan lama untuk membuang sampah dan tidak terdampak oleh penutupan sementara ini. Namun, ia tidak dapat memastikan dampak operasional terhadap armada sampah pelat hitam selama tiga hari penutupan tersebut. Pihnanya juga belum memberikan klarifikasi lebih lanjut terkait penutupan ini.

Berita terkait