Jakarta · Rabu, 23 September 2026Cari
WargaKonoha

TPA Ilegal di Pinang Kota Tangerang Kebakaran

Kebakaran terjadi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah ilegal di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, pada Rabu (23/9/2026) sekitar pukul 00.00 WIB. Api membakar lahan kosong yang dipenuhi tumpukan sampah, sehingga membutuhkan penggunaan alat berat untuk mengurai api dan memadamkan api yang ada di dalam tumpukan tersebut. Pagi harinya, titik api masih terlihat aktif dan asap pekat masih mengepul dari lokasi tersebut. Kabid Kedarangan dan Logistik BPBD Kota Tangerang, Andia Suherlandia Rahman, menyampaikan bahwa petugas sedang berupaya memadamkan api dengan dukungan alat berat. Untuk menangani kebakaran ini, BPBD Kota Tangerang telah menurunkan empat unit pemadam serta 16 personel ke lokasi kejadian. Sampai berita ini ditulis, upaya pemadaman masih berlangsung.

Berita terkait