TPA Ilegal di Pinang Kota Tangerang Kebakaran
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kebakaran terjadi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah ilegal di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, pada Rabu (23/9/2026) sekitar pukul 00.00 WIB. Api membakar lahan kosong yang dipenuhi tumpukan sampah, sehingga membutuhkan penggunaan alat berat untuk mengurai api dan memadamkan api yang ada di dalam tumpukan tersebut. Pagi harinya, titik api masih terlihat aktif dan asap pekat masih mengepul dari lokasi tersebut. Kabid Kedarangan dan Logistik BPBD Kota Tangerang, Andia Suherlandia Rahman, menyampaikan bahwa petugas sedang berupaya memadamkan api dengan dukungan alat berat. Untuk menangani kebakaran ini, BPBD Kota Tangerang telah menurunkan empat unit pemadam serta 16 personel ke lokasi kejadian. Sampai berita ini ditulis, upaya pemadaman masih berlangsung.
Bagikan
Berita terkait
Sudah 10 Jam, Api yang Melahap Pabrik Lampu di Tangerang Belum Padam
CNN Indonesia · 16 September 2026 pukul 22.58
Kebakaran di Kosambi 7 Jam Belum Padam, Sumber Air Jadi Kendala
CNN Indonesia · 16 September 2026 pukul 20.13
Kebakaran di Kosambi Tangerang, 20 Gudang Hangus Terbakar
CNN Indonesia · 16 September 2026 pukul 14.59
Bakar Sampah Sembarangan, Lahan 500 Meter Persegi di Tenjo Bogor Terbakar
Detik.com · 11 September 2026 pukul 20.32