Turunkan Harga Pertamax, Ini Penjelasan Pertamina
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

PT Pertamina Patra Niaga menyesuaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Non-Subsidi, termasuk Pertamax, mulai 1 Agustus 2026. Penyesuaian ini dilakukan berdasarkan ketentuan dan arahan pemerintah dengan mempertimbangkan tren harga minyak dunia, nilai tukar rupiah, serta daya beli masyarakat untuk menjaga ketersediaan pasokan BBM nasional.
Penyesuaian harga berlaku untuk wilayah dengan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 5%, seperti DKI Jakarta. Selain itu, masyarakat dapat memanfaatkan berbagai promo melalui aplikasi MyPertamina, termasuk cashback, harga lebih hemat, dan bonus loyalty points, untuk transaksi pembelian BBM Non-Subsidi.
Komitmen Pertamina adalah menyediakan energi berkualitas dan menjaga keandalan pasokan di seluruh Indonesia, dengan harapan masyarakat memanfaatkan promo yang tersedia untuk transaksi yang lebih menguntungkan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 2 Agustus 2026 pukul 08.05
Harga BBM Terbaru di Seluruh SPBU per 2 Agustus 2026
JPNN.com · 1 Agustus 2026 pukul 11.41
Harga Pertamax di Jatim, Bali & Nusra Turun Per 1 Agustus, Sebegini
CNN Indonesia · 1 Agustus 2026 pukul 06.19
Harga BBM BP Turun 1 Agustus, Berikut Daftarnya
CNN Indonesia · 1 Agustus 2026 pukul 05.45
Daftar Lengkap Harga BBM Pertamina usai Pertamax Turun 1 Agustus
Berita terkait
Resmi, Pertamina Patra Niaga Turunkan Harga LPG Bright Gas Mulai 15 Agustus
SINDOnews · 15 Agustus 2026 pukul 11.33
Harga Bright Gas Turun Mulai 15 Agustus 2026, Cek Rinciannya
Liputan6.com · 15 Agustus 2026 pukul 10.00
Prabowo Larang Bahlil Naikkan Harga Pertalite dan Solar
CNN Indonesia · 4 Agustus 2026 pukul 17.06
Prabowo Punya Arahan Khusus soal Harga BBM Bersubsidi
Liputan6.com · 4 Agustus 2026 pukul 17.00