Turunkan Harga Pertamax, Ini Penjelasan Pertamina
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

PT Pertamina Patra Niaga menyesuaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Non-Subsidi, termasuk Pertamax, mulai 1 Agustus 2026. Penyesuaian ini dilakukan berdasarkan ketentuan dan arahan pemerintah dengan mempertimbangkan tren harga minyak dunia, nilai tukar rupiah, serta daya beli masyarakat untuk menjaga ketersediaan pasokan BBM nasional.
Penyesuaian harga berlaku untuk wilayah dengan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 5%, seperti DKI Jakarta. Selain itu, masyarakat dapat memanfaatkan berbagai promo melalui aplikasi MyPertamina, termasuk cashback, harga lebih hemat, dan bonus loyalty points, untuk transaksi pembelian BBM Non-Subsidi.
Komitmen Pertamina adalah menyediakan energi berkualitas dan menjaga keandalan pasokan di seluruh Indonesia, dengan harapan masyarakat memanfaatkan promo yang tersedia untuk transaksi yang lebih menguntungkan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 2 Agustus 2026 pukul 08.05
Harga BBM Terbaru di Seluruh SPBU per 2 Agustus 2026
JPNN.com · 1 Agustus 2026 pukul 11.41
Harga Pertamax di Jatim, Bali & Nusra Turun Per 1 Agustus, Sebegini
CNN Indonesia · 1 Agustus 2026 pukul 06.19
Harga BBM BP Turun 1 Agustus, Berikut Daftarnya
CNN Indonesia · 1 Agustus 2026 pukul 05.45
Daftar Lengkap Harga BBM Pertamina usai Pertamax Turun 1 Agustus
Berita terkait
Pertamina Pastikan Harga BBM Nonsubsidi per 21 September 2026 Tidak Berubah
kumparan · 21 September 2026 pukul 16.41
Pertamina Pastikan Harga Pertalite dan Biosolar Tidak Naik Hingga Akhir 2026
JawaPos · 12 September 2026 pukul 21.50
Sesuai Kebijakan Pemerintah, Pertamina Pastikan BBM Subsidi Tidak Naik
CNBC Indonesia · 12 September 2026 pukul 13.24
Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tidak Naik Hingga Akhir 2026!
CNBC Indonesia · 1 September 2026 pukul 10.20