Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Uang Pensiun PNS Bisa Tembus Rp1 M, Ini Penjelasannya

Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh mengklaim berhasil mengumpulkan dana pensiun Rp 1 miliar melalui program perencanaan di PT Taspen sebelum pensiun pada usia 56 tahun. Ia menekankan pentingnya komitmen menabung dan investasi disiplin sejak dini untuk mengoptimalkan dana hari tua, mengingat sistem pensiun PNS saat ini hanya menghitung 75% dari gaji pokok terakhir, tanpa memasukkan berbagai tunjangan seperti tunjangan kinerja (tukin), keluarga, pangan, dan jabatan.

Perbedaan nominal sangat signifikan. Contohnya, pejabat eselon I di Ditjen Pajak menerima tukin Rp 117,37 juta plus gaji pokok Rp 6,37 juta, total Rp 123,74 juta per bulan. Dalam sistem lama, pensiunnya hanya Rp 4,77 juta (75% dari gaji pokok). Jika diterapkan sistem single salary yang menggabungkan seluruh komponen penghasilan, pensiun melonjak jadi Rp 92,80 juta per bulan (75% dari total penghasilan).

Zudan mendorong penerapan single salary system agar manfaat pensiun ASN adil dan proporsional. Rencana ini belum terealisasi, sehingga ASN yang tidak memiliki perencanaan investasi mandiri seperti yang dilakukannya berisiko mengalami penurunan drastis pendapatan saat pensiun.

Berita terkait