Jakarta · Kamis, 1 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Ujian Kilat 26 Menit Calon Kapolri Suyudi Ario Seto

Komisi III DPR secara aklamasi menyetujui Komisaris Jenderal Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri pengganti Jenderal Listyo Sigit. Keputusan ini diambil dalam rapat pleno uji kelayakan dan kepatuhan pada Kamis (1/10/2026), berdasarkan Surat Presiden Nomor R57/Pres/09/2026 yang ditandatangani pada 30 September 2026. Usulan ini datang setelah presiden mengusulkan pemberhentian Listyo Sigit dari jabatannya.

Rapat uji kelayakan yang dimulai pukul 09.15 WIB selesai dalam 26 menit, jauh lebih singkat dibandingkan uji kelayakan Listyo Sigit pada 2021 yang berlangsung lebih dari tiga jam. Dalam sesi ini, Suyudi menyampaikan visinya dengan tema "Polisi Bersama Masyarakat", menekankan pentingnya menerima kritik masyarakat sebagai sistem peringatan dini untuk perbaikan institusional.

Suyudi juga menyoroti sembilan kegelisahan utama yang perlu ditanggapi Polri, termasuk kepastian laporan, kesetaraan di hadapan hukum, pungli, penyalahgunaan kewenangan, dan transparansi perkara. Ia berjanji untuk mengubah pola penanganan laporan agar tidak menunggu viral, tetapi langsung diverifikasi dan ditindaklanjuti sesuai hukum. Selain itu, ia mendukung pembentukan Komisi Percepatan Reformasi Polri untuk memperkuat profesionalisme dan akuntabilitas kepolisian.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait