Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Ulah Kakek Bejat di Bogor Perkosa ABG Pakai Modus Pijat

Seorang remaja perempuan berusia 15 tahun di Rancabungur, Bogor, menjadi korban pemerkosaan oleh tetangganya, yakni pria berinisial DUM berusia 70 tahun. DUM menyulut aksi pemerkosaan dengan cara meminta korban menggantikan ibunya yang tukang pijat untuk memijatnya. Dari awal hingga akhir 2025, pelaku melakukan pemerkosaan berulang hingga korban hamil. Kapolsek Rancabungur menyatakan kasus ini ditangkap pada 10 Agustus 2025 dan ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Korban telah mendapatkan penanganan psikolog dan rujukan medis.

Berita terkait