Ulah Kakek Bejat di Bogor Perkosa ABG Pakai Modus Pijat
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Seorang remaja perempuan berusia 15 tahun di Rancabungur, Bogor, menjadi korban pemerkosaan oleh tetangganya, yakni pria berinisial DUM berusia 70 tahun. DUM menyulut aksi pemerkosaan dengan cara meminta korban menggantikan ibunya yang tukang pijat untuk memijatnya. Dari awal hingga akhir 2025, pelaku melakukan pemerkosaan berulang hingga korban hamil. Kapolsek Rancabungur menyatakan kasus ini ditangkap pada 10 Agustus 2025 dan ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Korban telah mendapatkan penanganan psikolog dan rujukan medis.
Bagikan
Berita terkait
Bantuan Korban Terdampak Gempa Bumi di NTT Terus Mengalir, TNI-Polri Kirim Logistik dari Jakarta
JawaPos · 17 Agustus 2026 pukul 19.45
HUT RI Momentum Pemkot Tingkatkan Pelayanan dan Pembangunan yang Tepat Sasaran
Media Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 19.40
HUT ke-81 RI, Gubernur Luthfi Klaim Kemiskinan Jateng Turun Jadi 9,21 Persen
JPNN.com · 17 Agustus 2026 pukul 19.40
Kemerdekaan RI Jadi Momentum Artha Graha Peduli Perkuat Kepedulian Sosial
Detik.com · 17 Agustus 2026 pukul 19.38