Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

UNESCO: 2,4 Juta Anak Perempuan Afghanistan Dilarang Sekolah

UNESCO melaporkan sebanyak 2,4 juta anak perempuan di Afghanistan tidak mendapatkan akses pendidikan menengah selama lima tahun masa pemerintahan baru negara itu. Afghanistan menjadi satu-satunya negara di dunia yang secara resmi melarang anak perempuan dan perempuan dewasa mengenyam pendidikan menengah dan tinggi, dengan larangan kuliah bagi perempuan berlaku sejak 2022. Perempuan juga menghadapi pembatasan ketat dalam hal pekerjaan dan partisipasi dalam kehidupan masyarakat.

UNESCO memperkirakan pembatasan ini menyebabkan hilangnya total pendapatan rumah tangga sekitar 9,6 miliar dolar AS (sekitar Rp171,3 triliun) akibat penurunan tenaga kerja perempuan. Badan PBB itu juga menilai pengucilan pendidikan yang berkepanjangan berisiko meningkatkan angka pernikahan dini. Krisis pendidikan di Afghanistan tidak hanya menyangkut anak perempuan, lebih dari dua juta anak usia sekolah lainnya juga tidak bersekolah karena berbagai alasan lain. Tingkat literasi negara itu pun sangat rendah, hanya sekitar 37 persen, dengan lebih dari 90 persen anak berusia 10 tahun tidak mampu membaca atau memahami teks sederhana.

UNESCO memperingatkan bahwa pembatasan berkelanjutan terhadap pendidikan anak perempuan akan mengurangi jumlah perempuan yang bekerja di profesi terampil seperti pendidikan dan kesehatan. Hal ini dinilai akan melemahkan modal sumber daya manusia Afghanistan serta kemampuan negara menyediakan layanan dasar bagi penduduknya.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait