Update Kebakaran Bedeng di Denpasar: Tak Ada Korban Jiwa
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kebakaran di Jalan Nakula, Pemecutan Kelod, Denpasar Barat, diduga disebabkan oleh tabung gas milik warga yang bocor. Api yang bersumber dari satu bedeng kemudian merembet ke bedeng lainnya karena tumpukan barang bekas yang mudah terbakar. Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Leonardo David Simatupang, menyampaikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Alat berat telah dikerucutkan untuk menggali dan menggeser tumpukan barang agar tim pemadam dapat memadamkan sisa api di bawahnya. Konstruksi bangunan dari kayu dan tripleks, serta akumulasi barang rongsokan, mempercepat penyebaran api ke bangunan lain. Mayor Cke I Made Oka dari Danramil 1611-07/Denpasar Barat menyatakan sebanyak 25 personel TNI turun untuk evakuasi warga dan mengamankan barang yang tersisa. Sekitar 300 kepala keluarga terdampak, yang kemudian dievakuasi ke posko di Musholla Al-Ikhlas. Personel TNI juga membantu pengamanan lalu lintas agar kendarangan pemadam dapat mencapai lokasi dengan cepat. Pada Selasa (1/9) sore, proses pemadaman masih berlangsung dengan pembongkaran puing menggunakan alat berat dan proses pendinginan sedang dilakukan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 1 September 2026 pukul 11.19
Gudang Rongsokan di Denpasar Terbakar Malam Hari, Prajurit TNI Turun Tangan
JPNN.com · 1 September 2026 pukul 10.52
Si Jago Merah Amuk Gudang Rongsokan di Denpasar, Korban Bersaksi, OMG!
CNN Indonesia · 1 September 2026 pukul 09.55
Bedeng dan Gudang Rongsokan di Denpasar Hangus Terbakar Senin Malam
Berita terkait
Kebakaran Deretan Kontrakan dan Bedeng di Nakula Denpasar, 300 KK Terdampak
kumparan · 1 September 2026 pukul 11.16
Lansia 70 Tahun di Denpasar Tewas Tertimbun Bangunan Indekos yang Terbakar
JPNN.com · 28 Agustus 2026 pukul 15.55
Rumah di Denpasar Bali Terbakar: 1 Orang Tewas, Kerugian Rp 1 Miliar
kumparan · 28 Agustus 2026 pukul 11.03
Kamar Indekos di Denpasar Ludes Terbakar, Aksi Konyol Penghuni Jadi Pemicu
JPNN.com · 19 Agustus 2026 pukul 19.08