Usia 24 Tahun, Cintya Amanda jadi Anggota DPRD DIY Termuda Lewat PAW
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Cintya Amanda Labetta Arie Seno resmi dilantik sebagai anggota DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Senin, 21 September 2026, setelah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-1989 Tahun 2026. Dengan usia 24 tahun, Cintya menjadi anggota DPRD DIY termuda, menggantikan Koeswanto dari Fraksi PDI Perjuangan yang meninggal pada 19 Maret 2026. Mekanisme Penggantian Antar Waktu (PAW) ini dilaksanakan untuk menjaga keberlanjutan fungsi representasi di DPRD. Pelantikan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD DIY dan dipimpin oleh Ketua DPRD DIY, Nuryadi, S.Pd., dengan kehadiran Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X dan seluruh unsur Forkopimda. Cintya menyatakan siap mengemban amanah sebagai wakil rakyat dan memperjuangkan aspirasi masyarakat. Sisa masa jabatannya akan berakhir pada 2029. Nuryadi menegaskan bahwa PAW merupakan mekanisme konstitusional untuk menjamin kesinambungan kerja DPRD agar hak masyarakat tetap dilindungi meski terjadi perubahan personel.
Bagikan
Berita terkait
DPR Lantik 2 Anggota PAW, Nessy Gantikan Tamanuri dan Mesakh Gantikan Paulus
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 13.18
Daftar 14 pejabat baru Kemenkeu yang dilantik Suahasil
ANTARA News · 22 September 2026 pukul 17.05
Menkeu Suahasil Instruksikan Pejabat Baru DJP Pahami Karakter Wajib Pajak
JawaPos · 21 September 2026 pukul 12.30
Suahasil tuntaskan rangkaian pengisian jabatan Kemenkeu
ANTARA News · 21 September 2026 pukul 11.39