Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

Usia 24 Tahun, Cintya Amanda jadi Anggota DPRD DIY Termuda Lewat PAW

Cintya Amanda Labetta Arie Seno resmi dilantik sebagai anggota DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Senin, 21 September 2026, setelah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-1989 Tahun 2026. Dengan usia 24 tahun, Cintya menjadi anggota DPRD DIY termuda, menggantikan Koeswanto dari Fraksi PDI Perjuangan yang meninggal pada 19 Maret 2026. Mekanisme Penggantian Antar Waktu (PAW) ini dilaksanakan untuk menjaga keberlanjutan fungsi representasi di DPRD. Pelantikan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD DIY dan dipimpin oleh Ketua DPRD DIY, Nuryadi, S.Pd., dengan kehadiran Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X dan seluruh unsur Forkopimda. Cintya menyatakan siap mengemban amanah sebagai wakil rakyat dan memperjuangkan aspirasi masyarakat. Sisa masa jabatannya akan berakhir pada 2029. Nuryadi menegaskan bahwa PAW merupakan mekanisme konstitusional untuk menjamin kesinambungan kerja DPRD agar hak masyarakat tetap dilindungi meski terjadi perubahan personel.

Berita terkait