Utang Kopdes Merah Putih Rp240 Triliun Ditanggung APBN, Cicilan Mulai September
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan bahwa pemerintah akan menanggung seluruh utang Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) senilai Rp240 triliun melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Utang tersebut berasal dari pembiayaan modal awal bagi sekitar 80.000 koperasi desa dan kelurahan, dengan masing-masing koperasi memperoleh plafon pinjaman maksimal Rp3 miliar dan tenor pengembalian hingga enam tahun. Angsuran pokok pertama dijadwalkan mulai dibayarkan pada September 2026, dengan estimasi cicilan pokok sekitar Rp40 triliun per tahun ditambah bunga pinjaman. Pemerintah tidak hanya menanggung bunga tetapi juga melunasi pokok kredit secara bertahap sesuai tenor yang ditetapkan. Purbaya optimistis program ini akan mendorong aktivitas usaha di tingkat desa, membagikan keuntungan kepada anggota melalui Sisa Hasil Usaha (SHU), dan menjadikan aset koperasi sebagai milik desa, sehingga meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Koordinasi antara Kementerian Keuangan, BPKP, bank-bank Himbara, dan Danantara dilakukan untuk memastikan jadwal pembayaran perdana terpenuhi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 7 Agustus 2026 pukul 20.38
Mendes Tegaskan Keberadaan KDMP Tidak Akan Menutup Warung-warung di Desa
Berita terkait
Bukan 16 Juta per Bulan, Segini Gaji Manajer Kopdes Menurut Purbaya
CNBC Indonesia · 9 Agustus 2026 pukul 09.45
Pemerintah Targetkan 35 Ribu KDMP Selesai Akhir Agustus, September Beroperasi
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 21.22
Prabowo Tegaskan Seluruh Barang Subsidi Harus Disalurkan dari KDMP
CNBC Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 10.46
Utang Pemerintah Rp10.293 Triliun Mayoritas dari SBN, Apa Risikonya bagi APBN?
SINDOnews · 13 Agustus 2026 pukul 13.47