Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Utang Kopdes Merah Putih Rp240 Triliun Ditanggung APBN, Cicilan Mulai September

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan bahwa pemerintah akan menanggung seluruh utang Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) senilai Rp240 triliun melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Utang tersebut berasal dari pembiayaan modal awal bagi sekitar 80.000 koperasi desa dan kelurahan, dengan masing-masing koperasi memperoleh plafon pinjaman maksimal Rp3 miliar dan tenor pengembalian hingga enam tahun. Angsuran pokok pertama dijadwalkan mulai dibayarkan pada September 2026, dengan estimasi cicilan pokok sekitar Rp40 triliun per tahun ditambah bunga pinjaman. Pemerintah tidak hanya menanggung bunga tetapi juga melunasi pokok kredit secara bertahap sesuai tenor yang ditetapkan. Purbaya optimistis program ini akan mendorong aktivitas usaha di tingkat desa, membagikan keuntungan kepada anggota melalui Sisa Hasil Usaha (SHU), dan menjadikan aset koperasi sebagai milik desa, sehingga meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Koordinasi antara Kementerian Keuangan, BPKP, bank-bank Himbara, dan Danantara dilakukan untuk memastikan jadwal pembayaran perdana terpenuhi.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait