Jakarta · Selasa, 25 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Versi Raja Juli, Gakkum Kemenhut Menangani 42 Kasus Terkait Karhutla

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyatakan bahwa Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Kehutanan saat ini menangani 42 kasus terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Penanganan ini dilakukan secara terpisah dari proses penyelidikan yang dilakukan oleh kepolisian. Raja Juli menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap kasus karhutla dilakukan secara proporsional dan tanpa pandang bulu, sesuai dengan perintah Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto agar siapa pun yang melanggar, baik besar maupun kecil, akan dikenakan sanksi yang tegas jika ternyata merugikan rakyat. Selama peninjauan di Jambi pada Selasa, 25 Agustus, Raja Juli juga menyampaikan bahwa pihaknya tidak segan mencabut izin konsesi bagi pelaku yang terbukti melakukan pelanggaran dalam kasus karhutla, terutama di wilayah yang berada di bawah otoritas Kementerian Kehutanan, termasuk Pengelolaan Berbasis Hasil Hutan (PBPH) dan konsesi di bidang kehutanan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait