Vicky Prasetyo Dilaporkan Fangfang ke Polisi, Ini Kasusnya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Vicky Prasetyo dilaporkan mantan istrinya, Fangfang, ke Bareskrim Polri atas dugaan penelantaran anak. Laporan bernomor LP/B/347/VIII/2026/SPKT/BARESKRIM Polri diterima resmi di Mabes Polri pada Jumat (7/8). Kuasa hukum Fangfang, Emmanuel Alvino, memastikan laporan tersebut sudah diterima dan masuk kategori dugaan penelantaran anak.
Vicky Prasetyo diduga melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak sebagai orang tua. Dalam laporan tersebut, Vicky disangkakan dengan Pasal 77B jo 76B UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Kasus ini menambah daftar persoalan hukum yang kembali menimpa penyanyi dan presenter tersebut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 10 Agustus 2026 pukul 07.32
Fangfang Resmi Laporkan Vicky Prasetyo Terkait Dugaan Penelantaran Anak ke Bareskrim Polri
SINDOnews · 7 Agustus 2026 pukul 11.27
Fangfang Trauma usai Diduga Diintimidasi Keluarga Vicky Prasetyo
SINDOnews · 7 Agustus 2026 pukul 10.35
Fangfang Laporkan Dua Adik Vicky Prasetyo ke Polisi atas Dugaan Penghinaan
Berita terkait
Pemkot Surabaya Tak Temukan Bukti Ayah Telantarkan Anak yang Viral di Media Sosial
JPNN.com · 1 Agustus 2026 pukul 03.53
Ada Modus Baru Judol, Orang Tua Perlu Waspada
JPNN.com · 15 Agustus 2026 pukul 02.48
Judi Online yang Diungkap Bareskrim Ini Unik, Transaksi Mencapai Rp 890 Miliar
JPNN.com · 15 Agustus 2026 pukul 02.02
Peran 14 Tersangka Judol di Tangerang: Live Streamer hingga Telemarketing
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 22.07