Video: Petani Wajib Tau, Ini Syarat Klaim Kerusakan Lahan Efek El Nino
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Direktorur Pembiayaan Pertanian Kementan Purwanta menyatakan komitmen pemerintah dalam melindungi petani dari risiko gagal panen melalui program AUTP. Di musim kering El Nino 2026, 28 kelompok tani di 4 wilayah (Sampit, Rembang, Serang, Yogyakarta) mengajukan klaim atas kerusakan lahan 118 hektar dengan kerugian Rp 740 juta. Petani yang mengalami kerusakan minimal 75% berhak mengajukan klaim. Pembayaran 80% berasal dari APBN, sisanya dari APBD dan skema swadaya petani. Tantangan utama terletak pada edukasi petani mengenai proses pendaftaran, tagging lokasi, pembayaran premi, hingga klaim. Program AUTP diharapkan meningkatkan minat tanam dan mendukung produksi pertanian menuju swasembada pangan nasional.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 28 September 2026 pukul 12.25
Petani Indramayu Apresiasi Mentan yang Respons Keluhan di Lapangan
Berita terkait
Video: Hadapi Kekeringan, Kementan Siapkan Asuransi 100 Ribu Ha Sawah
CNBC Indonesia · 29 September 2026 pukul 11.26
Super El Nino Bikin Musim Hujan Mundur, Ini Antisipasi Kementan
kumparan · 24 September 2026 pukul 10.24
Video: Pengusaha Ungkap Efek Kemarau Panjang - Hama ke Produksi Kakao
CNBC Indonesia · 23 September 2026 pukul 10.42
Kementan: Stok Beras Aman 10 Bulan di Tengah Kekeringan
kumparan · 15 September 2026 pukul 22.44