Jakarta · Selasa, 29 September 2026Cari
WargaKonoha

Video: Petani Wajib Tau, Ini Syarat Klaim Kerusakan Lahan Efek El Nino

Direktorur Pembiayaan Pertanian Kementan Purwanta menyatakan komitmen pemerintah dalam melindungi petani dari risiko gagal panen melalui program AUTP. Di musim kering El Nino 2026, 28 kelompok tani di 4 wilayah (Sampit, Rembang, Serang, Yogyakarta) mengajukan klaim atas kerusakan lahan 118 hektar dengan kerugian Rp 740 juta. Petani yang mengalami kerusakan minimal 75% berhak mengajukan klaim. Pembayaran 80% berasal dari APBN, sisanya dari APBD dan skema swadaya petani. Tantangan utama terletak pada edukasi petani mengenai proses pendaftaran, tagging lokasi, pembayaran premi, hingga klaim. Program AUTP diharapkan meningkatkan minat tanam dan mendukung produksi pertanian menuju swasembada pangan nasional.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait