Jakarta · Minggu, 23 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Viral Mobil Pikap Diduga Buang Air Aki ke Sungai di Depok, DLKH Telusuri

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan tiga pria diduga membuang air aki atau accu ke sungai di Jalan Haji Jumin 2, Mampang, Pancoran Mas, Depok, pada Sabtu (22/8/2026). Mereka terlihat membuang limbah dari beberapa kotak accu yang ada di dalam mobil pikap. Warga yang mendatari pun langsung menghentikan aksi tersebut dan meminta agar limbah tidak dibuang ke sungai. Video ini pun semakin viral dan menimbulkan kecaman di kalangan masyarakat terkait pencemaran lingkungan.

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok, melalui Kepala Dinas Reni Siti, menyatakan bahwa pihaknya sedang menelusuri identitas pemilik mobil pikap terkait. Jika terbukti melakukan pencemaran, pelaku akan dikenakan sanksi administratif sesuai Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang telah diperbarui melalui UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Sanksi administratif menjadi langkah pertama, namun jika pencemaran nyata terjadi, sanksi pidana tetap dapat diterapkan sebagai langkah terakhir.

Reni juga menyampaikan bahwa pihak DLHK masih dalam proses verifikasi untuk memastikan apakah lokasi kejadian berada dalam wilayah kewenangan Depok. Jika ternyata kejadian terjadi di luar Depok, DLHK akan berkoordinasi dengan dinas terkait di wilayah yang bersangkutan untuk menindaklanjuti kasus ini.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait