Jakarta · Senin, 5 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Viral, Pria Dapat Rp280 Juta dari Kantong Kresek di Tempat Sampah

Seorang pria berusia 60-an di Korea Selatan menemukan uang tunai 25 juta won (Rp280 juta) di kantong sampah di Incheon pada 10 Februari 2026. Ia melaporkan temuan ke polisi yang kemudian melakukan penyelidikan melalui kamera pengawas, sidik jari, dan pengumuman di portal barang hilang serta surat kabar. Tidak ada pemilik asli yang mengklaim uang dalam enam bulan. Berdasarkan undang-undang barang hilang Korsel, uang tersebut beralih hak milik penemu. Polisi memotong 5,77 juta won untuk pajak dan biaya pengumuman, serta 22% pajak pendapatan. Pria menerima Rp215 juta. Polisi tidak menemukan koneksi kriminal. Kasus ini mencontohkan sistem pemberian hak milik pada temuan barang yang tidak diklaim.

Berita terkait