Viral, Pria Dapat Rp280 Juta dari Kantong Kresek di Tempat Sampah
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Seorang pria berusia 60-an di Korea Selatan menemukan uang tunai 25 juta won (Rp280 juta) di kantong sampah di Incheon pada 10 Februari 2026. Ia melaporkan temuan ke polisi yang kemudian melakukan penyelidikan melalui kamera pengawas, sidik jari, dan pengumuman di portal barang hilang serta surat kabar. Tidak ada pemilik asli yang mengklaim uang dalam enam bulan. Berdasarkan undang-undang barang hilang Korsel, uang tersebut beralih hak milik penemu. Polisi memotong 5,77 juta won untuk pajak dan biaya pengumuman, serta 22% pajak pendapatan. Pria menerima Rp215 juta. Polisi tidak menemukan koneksi kriminal. Kasus ini mencontohkan sistem pemberian hak milik pada temuan barang yang tidak diklaim.
Bagikan
Berita terkait
Said Didu Bongkar 4 Dugaan di Balik Gebrakan Kapolri Baru yang Ganti Puluhan Jenderal
Warta Ekonomi · 5 Oktober 2026 pukul 12.40
Kapolri Rombak Jajaran Bareskrim Polri, Kabareskrim hingga Direktur
CNN Indonesia · 3 Oktober 2026 pukul 15.21
Daftar Pejabat Utama Polri yang Dimutasi Kapolri Jenderal Suyudi
CNN Indonesia · 3 Oktober 2026 pukul 12.41
Pria Bersimbah Darah Teriak Minta Tolong di Sawah Besar
Liputan6.com · 1 Oktober 2026 pukul 21.47