Wacana Capres Didukung 2 Fraksi, Jalan Anies-KDM Maju 2029 Dinilai Kian Terjal
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pengamat politik Adi Prayitno menilai wacana perubahan model pencalonan presiden yang mengharuskan calon mendapatkan dukungan minimal dua fraksi di DPR akan mempersulit tokoh yang tidak memiliki kendaraan politik di parlemen. Usulan ini muncul setelah Surya Paloh menyatakan mendengar adanya rencana agar calon presiden ke depan harus didukung oleh setidaknya dua fraksi DPR. Adi menyampaikan bahwa popularitas dan elektabilitas seseorang tidak akan cukup lagi jika tidak didukung oleh kekuatan partai politik yang memiliki kursi di DPR. Ia menekankan bahwa kontrol atas proses pencalonan sepenuhnya ada di tangan elite partai yang hadir di parlemen, bukan pada tokoh yang tidak terafiliasi dengan partai politik.
Bagikan
Berita terkait
AHY, Anies, Purbaya hingga Sherly Tjoanda Disebut Siap Ramaikan Pilpres 2029
Warta Ekonomi · 17 September 2026 pukul 19.40
Dedi Mulyadi dan Gibran Diwacanakan Maju Pilpres, Budi Arie Sebut Mirip Gaya Jokowi
Warta Ekonomi · 9 September 2026 pukul 13.34
Disebut Capres Terkuat 2029, Gibran Bisa Gandeng Anies
Warta Ekonomi · 8 September 2026 pukul 17.16
Temuan Survei Tempo Ngeri! Dedi Mulyadi Tak Cuma Guncang Elektabilitas Prabowo
Warta Ekonomi · 4 September 2026 pukul 11.40