Jakarta · Selasa, 1 September 2026Cari
WargaKonoha

Waka DPR soal Suku Dayak Pedalaman Masuk TNI: Semua WNI Punya Hak

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyatakan bahwa seluruh warga negara Indonesia (WNI) memiliki hak yang sama untuk bergabung dan mengabdi kepada negara, termasuk menjadi prajurit TNI. Hal ini disampaikan terkait peluang bagi masyarakat Suku Dayak pedalaman untuk masuk TNI dengan penyesuaian persyaratan tertentu. Cucun menegaskan tidak ada larangan bagi siapa pun untuk mengikuti proses perekrutan militer. Terkait aturan khusus, seperti larangan terhadap calon prajurit yang memiliki tato atau tindik, Cucun menyatakan setiap institusi memiliki ketentuannya masing-masing dan dapat dibicarakan dengan pimpinan institusi terkait. Menurutnya, persyaratan tersebut harus disesuaikan dengan peraturan yang berlaku di setiap lembaga. Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin sebelumnya menyatakan bahwa masyarakat Suku Dayak pedalaman akan mendapatkan penyesuaian atau kelonggaran dalam proses perekrutan prajurit TNI, sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto. Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Maruli Simanjuntak menambahkan bahwa masyarakat Suku Dayak yang memiliki tato adat sebelumnya telah diperbolehkan mengikuti proses pendaftaran sebagai prajurit TNI, karena tato tersebut merupakan bagian dari tradisi dan budaya. Namun, hingga kini belum ada masyarakat Suku Dayak yang mendaftar dengan kondisi tersebut. Presiden Prabowo memberikan arahan ini setelah menerima Panglima Jilah, pemimpin besar Suku Dayak seluruh Kalimantan, di Istana Merdeka pada 28 Agustus 2025. Dalam pertemuan tersebut, masyarakat Dayak juga menyampaikan aspirasi agar memiliki kesempatan untuk bergabung menjadi prajurit TNI dan anggota Polri.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait