Jakarta · Senin, 28 September 2026Cari
WargaKonoha

Waka MPR: Cegah Perundungan di Lingkungan Pendidikan Tak Cukup Sosialisasi

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat (Rerie) menyampaikan data terbaru Programme for International Student Assessment (PISA) 2025 yang mengonfirmasi perundungan di sekolah Indonesia bukan lagi kasus subjektif. Sebanyak 24% siswa Indonesia melaporkan mengalami perundungan minimal sekali dalam seminggu, lebih tinggi dibandingkan rata-rata negara OECD (20%). Data ini menunjukkan prevalensi perundungan di Indonesia meningkat dibanding PISA 2022, termasuk perundungan siber yang dialami 7% siswa. Korban perundungan siber mencatatkan nilai sains rata-rata 18 poin lebih rendah dibandingkan teman sebaya.

Rerie menekankan bahwa pencegahan perundungan tidak cukup dengan sosialisasi antikekerasan semata, tetapi harus menciptakan budaya toleransi di sekolah dan masyarakat. Dampak perundungan meluas hingga memengaruhi proses belajar, rasa percaya diri, relasi sosial, dan kesehatan mental peserta didik secara jangka panjang.

Pemerintah telah menerbitkan Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman yang mencabut aturan sebelumnya dan memperluas perlindungan termasuk di ruang digital. Namun, Rerie menilai implementasinya masih perlu penguatan, terutama dalam pengawasan dan penegakan di tingkat sekolah agar kebijakan tidak hanya berhenti di atas kertas.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait