Walkot Farhan Ungkap Alasan Jukir Liar di Bandung Sulit Diberantas
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Keberadaan juru parkir (jukir) liar di Kota Bandung semakin meresahkan masyarakat. Banyak keluhan muncul di media sosial, terutama di lokasi seperti minimarket dan kedai kopi. Para jukir liar kerap mematok tarif di luar ketentuan. Normalnya, tarif parkir di Bandung adalah Rp2 ribu untuk roda dua dan Rp5 ribu untuk mobil. Namun, di sejumlah tempat, tarif motor naik menjadi Rp3 ribu hingga Rp5 ribu, sedangkan tarif mobil bisa mencapai belasan ribu rupiah.
Menanggapi keluhan tersebut, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyebut permasalahan parkir masih menjadi pekerjaan rumah Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Ia menilai profesi juru parkir hanya ada di Indonesia. Di luar negeri, proses perparkiran umumnya diatur secara mandiri menggunakan teknologi atau sistem otomatis, sehingga tidak ada tukang parkir.
Farhan menambahkan, karena kehadiran juru parkir sudah menjadi bagian dari budaya Indonesia, penanganan jukir liar memerlukan pendekatan sosial budaya, bukan hanya tindakan penertiban biasa.
Bagikan
Berita terkait
Wali Kota Bandung Farhan Berencana Tiru Skema Bali Mengatasi Persoalan Parkir
JPNN.com · 10 Agustus 2026 pukul 13.13
Polisi Tangkap Jukir Liar yang Diduga Pukul dan Ludahi Pengendara Mobil di Surabaya
JPNN.com · 8 September 2026 pukul 20.02
Kadishub DKI Minta Maaf soal Usul Tarif Parkir Mobil Rp60 Ribu per Jam
CNN Indonesia · 2 September 2026 pukul 21.15
Usulan Tarif Parkir Mobil Rp 60 Ribu per Jam Bikin Polemik, Kadishub DKI Minta Maaf
Liputan6.com · 2 September 2026 pukul 19.01