Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Walkot Farhan Ungkap Alasan Jukir Liar di Bandung Sulit Diberantas

Keberadaan juru parkir (jukir) liar di Kota Bandung semakin meresahkan masyarakat. Banyak keluhan muncul di media sosial, terutama di lokasi seperti minimarket dan kedai kopi. Para jukir liar kerap mematok tarif di luar ketentuan. Normalnya, tarif parkir di Bandung adalah Rp2 ribu untuk roda dua dan Rp5 ribu untuk mobil. Namun, di sejumlah tempat, tarif motor naik menjadi Rp3 ribu hingga Rp5 ribu, sedangkan tarif mobil bisa mencapai belasan ribu rupiah.

Menanggapi keluhan tersebut, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyebut permasalahan parkir masih menjadi pekerjaan rumah Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Ia menilai profesi juru parkir hanya ada di Indonesia. Di luar negeri, proses perparkiran umumnya diatur secara mandiri menggunakan teknologi atau sistem otomatis, sehingga tidak ada tukang parkir.

Farhan menambahkan, karena kehadiran juru parkir sudah menjadi bagian dari budaya Indonesia, penanganan jukir liar memerlukan pendekatan sosial budaya, bukan hanya tindakan penertiban biasa.

Berita terkait