Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Wanita Lawan Arah di Jaktim, Ditegur Malah Ngambek dan Tinggalkan Motor

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melakukan penindakan lalu lintas di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, pada Rabu (12/8/2026), untuk mengatasi banyaknya pelanggaran di lokasi. Petugas memberhentikan sejumlah pengendara yang melanggar, seperti tidak memakai helm dan melawan arah. Seorang wanita yang tidak memakai helm dan melawan arah sempat ngambek hingga meninggalkan motornya. Wanita itu mengaku melawan arah karena ingin ke stasiun, namun petugas menegaskan bahwa melawan arah berbahaya dan bisa menyebabkan kecelakaan. Setelah wanita itu menolak memberikan SIM dan STNK, petugas akhirnya mengundang orang tuanya untuk memberikan penjelasan agar anaknya mematuhi aturan lalu lintas.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait