Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Warga Blokir Rel KA di Batubara Usai Pejalan Kaki Ditabrak Kereta

Warga Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, memblokir jalur rel kereta api di Kilometer 15+800 petak jalan Stasiun Lalang–Stasiun Tanjung Gading pada Senin (17/8). Aksi ini dipicu oleh kecelakaan fatal yang menewaskan seorang pejalan kaki akibat tertabrak KA Datuk Belambangan di perlintasan tanpa palang pintu. Warga membakar ban bekas serta meletakkan meja dan kursi di tengah rel sebagai bentuk tuntutan peningkatan keselamatan.

Blokade tersebut menyebabkan gangguan operasional yang memaksa pembatalan lima perjalanan KA barang angkutan kontainer dan pemotongan rute perjalanan KA Datuk Belambangan. Jalur rel akhirnya kembali beroperasi normal pada pukul 20.57 WIB setelah tercapai kesepakatan bersama antara perwakilan warga, PT KAI Divre I Sumatera Utara, dan BTP Kelas I Medan.

Kesepakatan mediasi menghasilkan persetujuan pembangunan portal pengamanan di lima titik perlintasan sebidang lintas Bandar Tinggi–Kuala Tanjung serta penurunan batas kecepatan kereta menjadi 50 km/jam di area tersebut. KAI juga kembali mengingatkan larangan beraktivitas di ruang manfaat jalur kereta sesuai UU Nomor 23 Tahun 2007 demi menjaga keselamatan bersama.

Berita terkait