Jakarta · Kamis, 27 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Warga GCR Bandung Buat 8 Petisi Usai Bocah Digigit Pitbull, Ini Isinya

Warga Kompleks Grand Cendana Residence (GCR), Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, mengajukan delapan poin petisi setelah seorang bocah perempuan 9 tahun dilaporkan dilukai digigit anjing pitbull. Kejadian ini terjadi ketika anjing tersebut berada dalam kondisi terlepas dan tidak terpasang rantai, lalu menyerang bocah yang sedang bermain. Berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan saksi, tidak ada indikasi bahwa korban atau anak-anak lainnya yang mencoba mengganggu anjing sebelum serangan terjadi. Pemilik anjing sudah tidak tinggal di dalam kompleks GCR, melainkan di luar area perumahan warga.

Berita terkait