Warga Pacitan Curi Emas Rp350 Juta cuma Buat Main Judol
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polres Pacitan berhasil mengungkap kasus pencurian emas dan uang tunai sebesar Rp350 juta dari rumah seorang lansia di Desa Kalikuning, Kecamatan Tulakan. Tersangka berinisial S ditangkap setelah diduga memasuki rumah korban melalui jendela kamar mandi saat korban tidak berada, lalu menggunakan linggis untuk membuka pintu dan lemari. Seluruh uang hasil kejahatannya diketahirkan habis digunakan untuk memenuhi kecanduan judi daring, khususnya judi slot dan judi online.
Bagikan
Berita terkait
Railway & Plantations: Buitenzorg–Soekaboemi, 2 Hari Bersama KAI Wisata
JPNN.com · 25 Agustus 2026 pukul 07.45
Tangani Karhutla, Polri Kirim 1.500 Tabung Oksigen ke Sumatra-Kalimantan
Detik.com · 25 Agustus 2026 pukul 07.39
Prancis dan Arab Saudi Sepakati Proyek 3 Taman Hiburan Berkonsep Dragon Ball Z
Media Indonesia · 25 Agustus 2026 pukul 07.39
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini 25 Agustus 2026: Cerah Berawan Seharian
Media Indonesia · 25 Agustus 2026 pukul 07.37