Jakarta · Selasa, 25 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Warga Pacitan Curi Emas Rp350 Juta cuma Buat Main Judol

Polres Pacitan berhasil mengungkap kasus pencurian emas dan uang tunai sebesar Rp350 juta dari rumah seorang lansia di Desa Kalikuning, Kecamatan Tulakan. Tersangka berinisial S ditangkap setelah diduga memasuki rumah korban melalui jendela kamar mandi saat korban tidak berada, lalu menggunakan linggis untuk membuka pintu dan lemari. Seluruh uang hasil kejahatannya diketahirkan habis digunakan untuk memenuhi kecanduan judi daring, khususnya judi slot dan judi online.

Berita terkait