Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

WL Diberhentikan Unhas Gegara Pelecehan Seksual terhadap Calon Mahasiswa Baru

Universitas Hasanuddin (Unhas) memberhentikan tidak dengan hormat mahasiswa Fakultas Kehutanan berinisial WL karena melakukan pelecehan seksual verbal terhadap calon mahasiswa baru melalui WhatsApp. Keputusan ini tertuang dalam SK Rektor Nomor 17120/UN4.1/KEP/2026 tertanggal 7 Agustus 2026, setelah melalui proses etik dan administratif sejak kasus mencuat pada Juni 2026.

Tindakan WL dikategorikan sebagai pelanggaran berat berdasarkan Peraturan Senat Akademik Unhas Nomor 00004/UN4.2/2023 dan Peraturan Rektor Unhas Nomor 17/UN4.1/2023. Sesuai Pasal 33 ayat (3), pelecehan seksual dapat dikenakan sanksi berat berupa pemecatan sebagai mahasiswa.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait