WN Korsel Pemilik Restoran di Surabaya Bantah Lecehkan Pegawainya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemilik restoran di Surabaya bernama SKS (WN Korea Selatan) membantah tuduhan pelecehan seksual atas dua pegawainya, MAD (28) dan SUF (24). MAD melaporkan sejak April 2026, korban disuruh menemani SKS, dipaksa minum miras hingga berada di bawah tekanan. SKS menyatakan melalui kuasa hukumnya, Ben Hadjon, bahwa tidak bersalah. Ia menjelaskan kepergian ke Korea Selatan karena kematian ibu mertuanya setelah keributan di rumah. Semua pihak diminta menghargai asas praduga tak bersalah hingga pengadilan memutuskan.
Bagikan
Berita terkait
WN Taiwan Tak Lapor Dugaan Pelecehan di Bali, Polisi Beri Pelaku Sanksi Sosial
kumparan · 27 Agustus 2026 pukul 20.10
Pegawai SMP Swasta di Yogyakarta Diduga Lecehkan Siswi di Ruang UKS
kumparan · 24 Agustus 2026 pukul 14.37
WN Korsel di Surabaya Diduga Lecehkan Karyawan Sudah Tinggalkan RI 5 Agustus
kumparan · 24 Agustus 2026 pukul 13.44
WN Korsel Pemilik Restoran di Surabaya Dilaporkan soal Dugaan Pelecehan Seksual
kumparan · 24 Agustus 2026 pukul 12.52