Jakarta · Sabtu, 29 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

WNI Sembunyikan Pisau dalam Sepatu di Bandara Changi, Terancam 3 Tahun Bui

Seorang pria berusia 32 tahun dari Indonesia ditangkap di Bandara Changi, Singapura, setelah sebuah pisau tersembunyi di dalam sepatunya berhasil terdeteksi oleh mesin sinar-X saat pemeriksaan keamanan di Terminal 4. Pisau tersebut, yang memiliki panjang total 19,5 cm dengan mata pisau 12 cm, ditemukan terbungkus dalam beberapa lapis kantong plastik dan disegel dengan selotip di dalam sepatu sebelah kanan. Insiden ini terjadi pada Kamis, 27 Agustus 2026, dan pria tersebut akan didakwa di pengadilan pada hari yang sama terkait tuduhan membawa senjata berbahaya di tempat umum. Jika dinyatakan bersalah, ia bisa ditjari hukumannya hingga tiga tahun penjara dan pukulan cambuk minimal enam kali. Kepolisian Singapura menegaskan bahwa setiap upaya membawa senjata ke ruang publik akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.

Berita terkait