WNI Sembunyikan Pisau dalam Sepatu di Bandara Changi, Terancam 3 Tahun Bui
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Seorang pria berusia 32 tahun dari Indonesia ditangkap di Bandara Changi, Singapura, setelah sebuah pisau tersembunyi di dalam sepatunya berhasil terdeteksi oleh mesin sinar-X saat pemeriksaan keamanan di Terminal 4. Pisau tersebut, yang memiliki panjang total 19,5 cm dengan mata pisau 12 cm, ditemukan terbungkus dalam beberapa lapis kantong plastik dan disegel dengan selotip di dalam sepatu sebelah kanan. Insiden ini terjadi pada Kamis, 27 Agustus 2026, dan pria tersebut akan didakwa di pengadilan pada hari yang sama terkait tuduhan membawa senjata berbahaya di tempat umum. Jika dinyatakan bersalah, ia bisa ditjari hukumannya hingga tiga tahun penjara dan pukulan cambuk minimal enam kali. Kepolisian Singapura menegaskan bahwa setiap upaya membawa senjata ke ruang publik akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.
Bagikan
Berita terkait
Waka Komisi I DPR Harap Seluruh WNI di Nepal Aman dari Banjir: Tetap Waspada
Detik.com · 28 Agustus 2026 pukul 22.26
260 WN Asing Hilang Akibat Banjir Mengerikan di Nepal, Kemlu Pastikan Tidak Ada WNI
JPNN.com · 27 Agustus 2026 pukul 15.04
Kemlu Buka Suara soal Banjir Bandang Nepal-Tibet, Bagaimana Nasib WNI?
CNBC Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 13.40
45 WNI Berada di Nepal, Kemlu Masih Pantau Kondisi Imbas Banjir Bandang
Detik.com · 27 Agustus 2026 pukul 10.40